SANGATTA – Aktivitas belajar mengajar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali berlangsung secara tatap muka mulai Selasa (29/9/2026).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim memutuskan mengakhiri pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sebagian besar wilayah setelah kondisi kualitas udara dinilai mulai membaik.
Kendati demikian, kebijakan tersebut belum berlaku secara menyeluruh. Tiga kecamatan masih masuk wilayah prioritas karena kualitas udara belum dinyatakan aman untuk kegiatan pembelajaran tatap muka.
Ketiga wilayah itu yakni Kecamatan Bengalon, Muara Wahau, dan Busang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-100.3.4.2/6337/DISDIKBUD-1.1 tentang Pemberlakuan Kembali Pembelajaran Tatap Muka di Lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Kutai Timur.
Surat yang ditetapkan di Sangatta pada Senin (28/9/2026) itu ditandatangani Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono.
Dalam surat edaran disebutkan, penghentian PJJ dilakukan berdasarkan hasil pemantauan kondisi kualitas udara oleh Dinas Kesehatan Kutim yang menunjukkan adanya perbaikan di sejumlah wilayah.
“Masa pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dinyatakan telah berakhir, terkecuali untuk tiga kecamatan yaitu Kecamatan Bengalon, Kecamatan Muara Wahau, dan Kecamatan Busang,” demikian ketentuan dalam surat tersebut.
Dengan diberlakukannya kembali PTM, peserta didik jenjang PAUD/TK/PNF/SKB, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, di wilayah yang kondisi udaranya telah membaik kembali mengikuti pembelajaran di sekolah.
PTM mulai efektif Selasa (29/9) dengan mengikuti jadwal pembelajaran normal yang berlaku di masing-masing satuan pendidikan.
Meski pembelajaran kembali ke ruang kelas, Disdikbud Kutim meminta sekolah tidak mengabaikan langkah pencegahan.
Tenaga pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali murid, serta peserta didik tetap diminta menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Penerapan pola hidup bersih dan sehat juga harus tetap dilakukan.
Selain itu, sekolah diminta membatasi aktivitas pembelajaran di luar ruangan hingga kondisi kualitas udara dan cuaca benar-benar dinyatakan aman.
“Satuan pendidikan mengurangi aktivitas pembelajaran di luar ruangan sampai kondisi dipastikan benar-benar aman,” demikian salah satu poin dalam surat edaran.
Disdikbud Kutim juga akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan PTM tersebut.
Evaluasi dijadwalkan dilakukan dalam tujuh hari ke depan atau dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan kualitas udara secara signifikan.
Sementara itu, Bengalon, Muara Wahau, dan Busang masih menerapkan PJJ sampai kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah dinyatakan sehat dan aman untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.