Kutim Mulai Satukan Layanan Digital, Warga Nantinya Cukup Akses Satu Kanal

diadmin
8 Views
3 Min Read

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyatukan berbagai layanan digital pemerintahan dalam satu kanal melalui program Terpadu Digital Kutim.

Sistem tersebut diperkenalkan dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Victoria Sangatta, Rabu (2/9/2026). Program ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi dan website milik organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan hingga desa.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim, Roni Bonar Hamonangan Siburian, mengatakan integrasi dilakukan agar masyarakat tidak perlu lagi mengakses berbagai platform secara terpisah ketika membutuhkan layanan pemerintah.

“Tujuannya adalah menyatukan semua aplikasi, menyatukan semua web yang ada di Kutim, baik OPD, kecamatan maupun desa, membentuk wadah kanal,” kata Roni.

Menurutnya, berbagai aplikasi pelayanan yang selama ini tersedia secara terpisah akan diarahkan masuk dalam satu wadah. Masyarakat nantinya cukup membuka kanal tersebut dan memilih layanan yang dibutuhkan.

Roni mencontohkan layanan yang berkaitan dengan Disdukcapil. Salah satunya Siap Kawal, yang diharapkan dapat diakses melalui sistem terpadu sehingga masyarakat tidak harus mencari platform layanan secara satu per satu.

“Buka di satu tempat, tinggal memilih mau yang mana, kemudian masuk ke layanan tersebut,” ujarnya.

Delapan OPD Masuk Tahap Awal

Roni mengungkapkan, integrasi Terpadu Digital Kutim saat ini masih berada pada tahap awal.

Sekitar delapan OPD dan perangkat pemerintahan telah dimasukkan ke dalam sistem. Di antaranya Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Koperasi dan UKM serta Disdukcapil. Sejumlah layanan kecamatan dan desa juga mulai diakomodir.

Namun, Diskominfo menargetkan integrasi tersebut terus diperluas.

Menurut Roni, tujuan akhirnya adalah menghubungkan sebanyak mungkin aplikasi pelayanan masyarakat yang ada di lingkungan Pemkab Kutim sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri.

Android Sudah Bisa Digunakan

Terpadu Digital Kutim saat ini sudah dapat digunakan oleh masyarakat melalui perangkat Android.

Roni menyebut aplikasi tersebut sudah tersedia melalui Google Play Store. Sementara untuk pengguna iOS, Diskominfo masih memproses pengembangan agar dapat tersedia melalui App Store.

Selain masyarakat, sistem tersebut juga membutuhkan kesiapan operator di tingkat pemerintahan.

Untuk itu, Diskominfo memberikan pembelajaran melalui Learning Management System (LMS). Operator dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh menggunakan modul dan Zoom.

50 Desa Belum Terakomodir

Meski targetnya mencakup seluruh desa, Roni mengakui masih terdapat sekitar 50 desa yang belum terakomodir.

Dari total 139 desa di Kutai Timur, Diskominfo berharap seluruhnya dapat masuk secara bertahap seiring dengan pengembangan sistem dan kemampuan anggaran.

“Kalau semua 139 desa sudah clear, tahapan berikutnya adalah pengembangan,” jelasnya.

Roni menambahkan, pengelolaan Terpadu Digital Kutim juga telah memiliki dasar kelembagaan. Surat keputusan mengenai pembentukan dan pengelolaan sistem tersebut telah ditandatangani Bupati Kutim.

Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjalankan dan mengembangkan sistem digital pemerintah daerah.

Dengan Terpadu Digital Kutim, pemerintah berupaya mengubah pola layanan digital yang tersebar menjadi satu ekosistem yang lebih terintegrasi.

Masyarakat nantinya diharapkan cukup mengakses satu kanal untuk menemukan berbagai layanan pemerintahan yang dibutuhkan.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *