TAPD Kembali Absen, Banggar DPRD Kutim Soroti Keseriusan Pemerintah Bahas Pergeseran Anggaran

diadmin
3 Views
3 Min Read

SANGATTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali melontarkan kritik terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai belum menunjukkan komitmen dalam pembahasan pergeseran anggaran. Dalam rapat yang digelar pada Jumat (3/7/2026), TAPD kembali tidak hadir secara lengkap dan hanya mengutus perwakilan yang dinilai tidak memiliki kewenangan maupun data yang dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan anggota dewan.

Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Golkar, Sayid Anjas, mengungkapkan kekecewaannya karena kondisi serupa telah terjadi sebanyak tiga kali. Menurutnya, Banggar berharap seluruh unsur TAPD dapat hadir secara langsung agar proses pembahasan berjalan efektif dan berbagai pertanyaan terkait kebijakan pergeseran anggaran dapat dijelaskan secara terbuka.

“Sejak awal kami meminta penjelasan langsung dari TAPD mengenai pergeseran anggaran. Pergeseran memang menjadi kewenangan pemerintah daerah, tetapi DPRD juga berhak mengetahui pos-pos anggaran yang mengalami perubahan. Apalagi berkembang isu bahwa pergeseran dilakukan untuk membayar utang daerah. Jika memang demikian, sampaikan secara terbuka kepada DPRD,” ujar Anjas usai rapat.

Ia menilai pembahasan pergeseran anggaran seharusnya sudah tuntas mengingat saat ini telah memasuki pertengahan tahun anggaran. Jika proses tersebut terus tertunda, dikhawatirkan pembahasannya akan bergeser ke mekanisme Perubahan APBD.

“Kalau sudah masuk Juli bahkan Agustus, pembahasannya berpotensi tidak lagi sebatas pergeseran anggaran, tetapi masuk ke Perubahan APBD. Itu yang ingin kami hindari. Karena itu kami membutuhkan penjelasan sejak sekarang,” katanya.

Anjas menjelaskan DPRD telah menyampaikan undangan rapat kepada seluruh anggota TAPD sekitar sepekan sebelum pelaksanaan rapat. Langkah itu dilakukan agar setiap perangkat daerah memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan data maupun menghadiri forum pembahasan.

Namun, hingga rapat berlangsung, pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan tetap tidak hadir. Perwakilan yang dikirim pun dinilai tidak mampu memberikan jawaban yang dibutuhkan Banggar.

“Undangan sudah kami sampaikan jauh hari. Bahkan kami memastikan seluruh anggota TAPD menerima undangan, baik melalui surat resmi maupun komunikasi langsung. Namun yang hadir kembali hanya perwakilan yang tidak dapat memberikan penjelasan secara menyeluruh terkait data pergeseran anggaran,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Anjas, membuat DPRD merasa kurang dihargai sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Terlebih, sejumlah anggota Banggar harus menempuh perjalanan dari daerah pemilihan masing-masing untuk menghadiri rapat.

“Teman-teman DPRD datang dari berbagai daerah pemilihan dan telah meluangkan waktu mengikuti rapat ini. Karena itu kami merasa lembaga DPRD tidak memperoleh penghargaan yang semestinya ketika pejabat yang diundang tidak hadir tanpa penjelasan yang memadai,” tegasnya.

Meski menyampaikan kekecewaan, Banggar belum memutuskan langkah lanjutan atas ketidakhadiran TAPD. DPRD akan lebih dahulu menggelar rapat internal guna menentukan sikap apabila kondisi serupa kembali terjadi.

“Kami akan membahas persoalan ini dalam rapat internal Banggar. Dari sana baru akan diputuskan langkah yang akan diambil. Yang jelas, kami sangat kecewa karena untuk ketiga kalinya TAPD belum juga memberikan penjelasan yang kami butuhkan terkait pergeseran anggaran,” pungkas Anjas.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *