SANGATTA – Polres Kutai Timur terus memperkuat pelayanan publik melalui Posko Digital Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh. Layanan bebas pulsa tersebut menjadi garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga berbagai kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.
Keberadaan Call Center 110 merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri Presisi yang mengedepankan kecepatan, kemudahan, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima operator akan diverifikasi dan diteruskan kepada personel di lapangan untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Aryansyah, menegaskan bahwa pelayanan kepolisian tidak mengenal batas waktu. Melalui Posko Digital Call Center 110, masyarakat dapat memperoleh bantuan kapan pun diperlukan.
“Call Center 110 merupakan wujud komitmen Polres Kutai Timur dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Kami memastikan layanan ini siaga selama 24 jam untuk menerima setiap laporan maupun pengaduan yang membutuhkan kehadiran anggota kepolisian.”
AKBP Aryansyah mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila melihat atau mengalami kejadian yang memerlukan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center 110. Petugas kami siap memberikan respons cepat dan melakukan tindakan sesuai dengan kondisi di lapangan.”
Selain menjadi pusat penerimaan laporan, Posko Digital Call Center 110 juga berfungsi sebagai pusat koordinasi antar satuan fungsi di lingkungan Polres Kutai Timur sehingga penanganan setiap kejadian dapat dilakukan secara efektif dan terintegrasi. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat respons personel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Polres Kutai Timur juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan 110 secara bijak dengan menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan yang tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kutai Timur.