SANGATTA – Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Kutim Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kutai Timur, Senin (15/6/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, mulai dari isu ekonomi masyarakat, lingkungan hidup, hingga legalitas perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur.
Aksi yang diikuti kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu berlangsung dengan membawa spanduk serta poster berisi kritik dan tuntutan kepada pemerintah daerah, DPRD, maupun instansi teknis terkait.
Ketua DPC GMNI Kutai Timur, Deo Datus Feran Kacaribu, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.
Salah satu isu yang mendapat sorotan adalah potensi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya biaya hidup masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus mampu menjaga stabilitas harga dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Yang kami perjuangkan adalah kepentingan masyarakat. Ketika harga-harga naik, yang paling terdampak adalah masyarakat kecil. Karena itu pemerintah harus hadir menjaga stabilitas harga dan daya beli warga,” tegas Deo dalam orasinya.
Selain persoalan BBM, massa aksi juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap distribusi kebutuhan pokok guna mencegah terjadinya praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
Tak hanya isu ekonomi, mahasiswa turut menyoroti legalitas perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur, khususnya terkait kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU). Mereka mendesak pemerintah daerah bersama ATR/BPN melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban legalitas lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Deo, kepastian hukum dalam pengelolaan lahan menjadi faktor penting untuk mencegah konflik agraria sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.
“Kami meminta pemerintah daerah tidak ragu melakukan audit dan penertiban terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban legalitas lahannya. Penegakan aturan harus berlaku sama bagi semua pihak,” ujarnya.
Persoalan lingkungan hidup juga menjadi perhatian utama dalam aksi tersebut. Koalisi Kutim Menggugat mendesak DPRD Kutai Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih serius menindaklanjuti perusahaan-perusahaan yang memperoleh peringkat Merah dalam program penilaian kinerja lingkungan perusahaan (PROPER).
Mahasiswa meminta DPRD memfasilitasi rapat dengar pendapat terbuka dengan perusahaan terkait agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung langkah perbaikan yang dilakukan atas temuan persoalan lingkungan.
Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka hasil pengawasan lingkungan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan penguatan kontrol masyarakat terhadap aktivitas industri di daerah.
“Kami meminta DPRD dan instansi terkait lebih serius mengawasi persoalan lingkungan serta menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Masyarakat berhak mengetahui kondisi lingkungan di daerahnya,” kata Deo.
Dalam kesempatan yang sama, mahasiswa juga menyoroti aspek keselamatan pengguna jalan yang dinilai masih terancam akibat aktivitas angkutan material galian C di sejumlah ruas jalan di Kutai Timur. Mereka meminta Dinas Perhubungan, kepolisian, dan instansi terkait meningkatkan pengawasan serta melakukan penertiban rutin terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Melalui aksi tersebut, Koalisi Kutim Menggugat berharap seluruh tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebagai aspirasi di jalanan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah nyata oleh pemerintah daerah dan lembaga terkait demi kepentingan masyarakat Kutai Timur.