
SANGATTA – Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong digitalisasi dalam pembinaan dan pengawasan koperasi. Salah satunya melalui inovasi Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat (SIGAP), yang dirancang untuk memudahkan pemantauan kondisi koperasi sekaligus mempercepat tindak lanjut di lapangan.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UKM Kutim, Firman Wahyudi, mengatakan SIGAP dikembangkan untuk memangkas proses pencarian informasi koperasi yang sebelumnya mengharuskan masyarakat atau pihak terkait datang langsung ke kantor dinas.
“SIGAP itu Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat. Selama ini orang mau nanya koperasi tidak lagi harus datang ke Dinas Koperasi,” kata Firman.
Melalui SIGAP, informasi dapat diakses menggunakan barcode maupun tautan melalui telepon seluler. Sistem tersebut juga membantu Diskop UKM memetakan kondisi koperasi berdasarkan klasifikasi warna, yakni merah, kuning, dan hijau.
Klasifikasi tersebut digunakan sebagai dasar menentukan langkah pembinaan. Koperasi yang masuk kategori merah menjadi sasaran penanganan tim, kategori kuning diarahkan untuk pembinaan dan pengawasan, sedangkan koperasi yang berada pada kategori hijau menunjukkan kondisi yang dinilai aktif.
“Jadi enak, memudahkan kita. Tim kerja sudah tahu mana yang menjadi sasaran satgas, mana yang perlu pengawasan, dan mana yang sudah aktif,” jelasnya.
Menurut Firman, penerapan SIGAP merupakan bagian dari upaya Diskop UKM Kutim mengubah pola kerja pembinaan agar lebih cepat, terarah, dan berbasis data. Ia menyebut inovasi tersebut juga menjadi salah satu capaian yang mendapat apresiasi.
Ke depan, Diskop UKM Kutim memastikan pengembangan inovasi akan terus dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan pembinaan dan pengawasan koperasi di daerah. SIGAP diharapkan tidak hanya menjadi sistem informasi, tetapi juga mendukung pengambilan keputusan dan memperkuat pelayanan kepada koperasi. (ADV/Kominfo/Kutim)