
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memproyeksikan defisit sekitar Rp19,42 miliar dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kutim, beberapa waktu lalu.
Dalam proyeksi perubahan, pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp5,76 triliun menjadi Rp6,408 triliun. Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp6,427 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp19,42 miliar.
“Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp44.422.734, sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp25 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto diproyeksikan sebesar Rp19.422.734 yang diarahkan untuk menutup defisit anggaran,” kata Ardiansyah.
Pembiayaan tersebut bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya. Setelah digunakan untuk menutup defisit, SiLPA tahun berkenaan diproyeksikan nihil.
Ardiansyah menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran hingga semester pertama, kesiapan kegiatan, kebutuhan penyelesaian program, serta kemampuan pelaksanaan hingga akhir tahun.
“Perubahan KUA menjadi arah kebijakan dalam melakukan penyesuaian terhadap APBD yang sedang berjalan. Sementara Perubahan PPAS menjabarkan prioritas tersebut ke dalam plafon anggaran sementara pada perangkat daerah, program, kegiatan dan subkegiatan,” jelasnya.
Pemkab Kutim berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan komprehensif dan konstruktif. Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kutim 2026.
Selain penyesuaian postur pendapatan, belanja dan pembiayaan, perubahan anggaran tetap diarahkan pada enam prioritas pembangunan daerah, yakni infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, lingkungan hidup, serta ketahanan pangan. (ADV/Kominfo/Kutim)