Pemerintah Kutim Targetkan Pembangunan Lapas pada 2026

diadmin
289 Views
2 Min Read

Kutai Timur – Kutai Timur (Kutim) segera memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sendiri. Bupati Ardiansyah Sulaiman memastikan pembangunan Lapas baru akan direalisasikan pada 2026, sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak penegakan hukum dan pelayanan pemasyarakatan di daerah yang selama ini terpaksa mengirim narapidana ke Lapas Bontang yang penuh sesak.

Momentum ini disampaikan Ardiansyah saat peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim, yang juga dihadiri pejabat tinggi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Polres Kutim, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Di hadapan para tamu undangan, Bupati mengakui keterlambatan pembangunan Lapas selama ini. “Kami banyak-banyak meminta maaf karena sampai sekarang belum mampu membangun Lapas yang sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Menurut Ardiansyah, permintaan pembangunan Lapas bukan tanpa alasan. Pihak kejaksaan dan kepolisian secara resmi telah mengajukan permohonan fasilitas ini, sementara narapidana dari Kutim harus ditempatkan di Lapas Bontang yang menampung 3–4 kali kapasitas normal. Kondisi overkapasitas ini menimbulkan berbagai persoalan, dari kelancaran sistem pemidanaan hingga pembinaan warga binaan.

Keterbatasan anggaran dan prioritas pembangunan infrastruktur lain menjadi kendala, namun pemerintah daerah tidak tinggal diam. Bupati menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan proyek Lapas pada 2026.

“Kami berharap kehadiran Lapas baru bisa meningkatkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, efektif, dan mendukung penegakan hukum di Kutai Timur,” katanya.

Dengan adanya Lapas sendiri, Kutim diharapkan mampu mengurangi beban Lapas lain, memberikan pelayanan yang lebih baik bagi narapidana, serta memperkuat tata kelola hukum di wilayahnya. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *