
SANGATTA – Kekhawatiran terhadap kualitas udara di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi perhatian. Di tengah kondisi udara yang belakangan terlihat berkabut dan jarak pandang yang menurun, pemerintah daerah mendorong perusahaan tambang ikut memperkuat pemantauan kualitas udara di wilayah operasionalnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim Aji Wijaya Efendi mengatakan, pemerintah daerah telah mendorong empat perusahaan, yakni Kaltim Prima Coal (KPC), Indominco, Indeksindo, dan GAM, untuk menyediakan sistem pemantauan kualitas udara.
Langkah tersebut dinilai penting agar kondisi udara di wilayah Kutim dapat dipantau dengan lebih baik dan data yang tersedia dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan.
“Kalau kita itu kan enggak punya titik AKMS. Karena itu perusahaan juga kita dorong untuk menyediakan alat pemantauan,” kata Aji.
Dari empat perusahaan tersebut, Aji menyebut Indominco telah menjalankan sistem pemantauannya. Sementara KPC masih dalam proses pemasangan, sedangkan GAM disebut tinggal menyelesaikan proses pembayaran. Untuk Indeksindo, titik pemantauan disebut telah tersedia dan pengadaan alat masih berproses.
“Indominco sudah jalan. KPC on proses. GAM on proses tinggal bayar. Kalau Indeksindo sudah tinggal titiknya semua ada di kami,” ujarnya.
Selain mengandalkan sistem pemantauan perusahaan, DLH Kutim juga menyiapkan pengadaan alat pemantau kualitas udara di tiga wilayah, yakni Sangatta, Bengalon, dan Wahau. Nantinya, data dari titik tersebut direncanakan dapat ditampilkan melalui videotron sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangan kondisi udara.
Di tengah proses tersebut, Aji berharap pemantauan dapat semakin diperkuat. Terlebih, kondisi udara yang buruk tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pemerintahan, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (ADV/Kominfo/Kutim)