SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengukuhkan 236 pengurus unit (PU) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) dan Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korpri untuk masa bakti 2025–2027.
Pengukuhan dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, dan dihadiri ratusan aparatur sipil negara (ASN) dari lima kecamatan.
Dalam sambutannya, Seskab Rizali menegaskan bahwa penguatan LKBH dan Bapor merupakan upaya strategis untuk menjaga integritas ASN sekaligus memberi perlindungan hukum bagi pegawai. Ia juga menyoroti berbagai persoalan moral dan pelanggaran yang masih kerap terjadi di internal ASN.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada permasalahan di dalam tubuh ASN itu sendiri, mulai dari kasus perselingkuhan, judi online (judol), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga jeratan pinjaman online (pinjol),” ungkap Seskab Rizali Hadi.
Menurutnya, keberadaan LKBH tidak hanya sebagai wadah advokasi ketika pegawai berhadapan dengan persoalan hukum terkait tugas kedinasan, namun juga berfungsi sebagai alat kontrol agar ASN lebih disiplin dan menjaga etika.
“Saya minta pengurus LKBH segera melaksanakan sosialisasi dan memperkenalkan kepada seluruh pegawai kita bahwa LKBH telah dibentuk untuk membantu pegawai yang mengalami permasalahan hukum,” pesannya.
Selain LKBH, pengukuhan pengurus Bapor Korpri juga menjadi upaya memperkuat kebersamaan dan meningkatkan kesehatan ASN. Bapor diharapkan mampu mendorong kegiatan olahraga sebagai bagian dari pembinaan mental dan fisik pegawai.
Acara ini sekaligus menjadi rangkaian menjelang HUT ke-54 Korpri pada 29 Desember mendatang. Rizali berharap momentum tersebut digunakan ASN untuk memperbarui semangat pelayanan publik.
“Peringatan HUT Korpri harus dijadikan momentum untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan,” tutupnya. (ADV/ProkopimKutim/D)