Kutim dorong layanan publik transparan berbasis digital.

Redaksi
23 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperkuat komitmen transparansi layanan publik melalui transformasi digital. Upaya ini diwujudkan lewat penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta sistem SP4N-LAPOR!.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari di Hotel Royal Victoria, Sangatta, mulai Senin (26/10/2026). Acara ini dihadiri oleh Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, serta perwakilan perangkat daerah.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, menegaskan bahwa peran PPID merupakan garda terdepan dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja untuk menjaga kepercayaan publik.

“Informasi yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Setiap perangkat daerah didorong untuk mengoptimalkan portal resmi sebagai saluran penyampaian informasi yang sahih sekaligus menangkal peredaran informasi bohong atau hoaks,” ujar Ronny.

Selain keterbukaan, forum ini fokus pada optimalisasi kanal pengaduan SP4N-LAPOR!. Pemerintah daerah memandang setiap aduan warga sebagai masukan berharga untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di lapangan.

“Pengaduan yang disampaikan warga dipandang bukan sekadar keluhan, melainkan masukan berharga untuk mengidentifikasi kekurangan dan memperbaiki mutu pelayanan publik,” tambah Ronny.

Sebanyak 52 peserta dari berbagai perangkat daerah dan kecamatan mengikuti pelatihan ini. Mereka menerima materi dari Komisi Informasi Kalimantan Timur, KemenPAN-RB, serta praktisi komunikasi untuk memastikan tata kelola informasi berjalan sesuai standar.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap penguatan digitalisasi ini mampu membuat aparatur merespons aspirasi masyarakat secara cepat dan solutif. Sinergi lintas perangkat daerah menjadi kunci untuk memastikan setiap persoalan warga tertangani hingga tuntas.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *