
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD Kutim terus mempercepat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pemkab menargetkan perubahan APBD dapat disepakati dan ditetapkan pada 30 September 2026.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, penyelesaian perubahan APBD harus menyesuaikan batas waktu yang telah ditentukan. Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan komunikasi untuk memastikan kebutuhan anggaran dapat terpenuhi.
“Kalau secara normatif waktunya memang akhir September ini sudah batas terakhir. Karena itu tingkat kesulitan kita ada pada pemenuhan anggaran yang dibutuhkan. Makanya kita terus berkomunikasi dengan Provinsi maupun Kementerian Keuangan,” ujar Ardiansyah.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sekitar Rp644,36 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp5,76 triliun menjadi Rp6,4 triliun. Tambahan ruang fiskal tersebut menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk menata kembali sejumlah program dan kegiatan yang sebelumnya terdampak pergeseran anggaran.
Ardiansyah menyebut terdapat peluang tambahan anggaran pada September yang diharapkan dapat memperkuat struktur perubahan APBD.
“Alhamdulillah, ada angin segar berupa tambahan anggaran di bulan September ini. Mudah-mudahan terpenuhi sehingga target ketok palu pada 30 September nanti bisa tercapai,” katanya.
Pemkab Kutim berharap pembahasan bersama DPRD berjalan sesuai jadwal. Dengan demikian, penyesuaian anggaran dapat segera menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan hingga akhir tahun.
Perubahan APBD tersebut juga diharapkan mampu mengakomodasi kembali program prioritas yang sebelumnya belum dapat tertampung akibat penyesuaian dan pergeseran anggaran. (ADV/Kominfo/Kutim)