Pemkab Kutim Siapkan Jaminan Kesehatan untuk 242.920 Jiwa, 24 Ribu Peserta Dialihkan ke Pemda

diadmin
13 Views
3 Min Read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan pembiayaan jaminan kesehatan bagi 242.920 jiwa sepanjang 2026. Kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut ditanggung melalui skema pembiayaan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemkab Kutim.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, Ernata Hadi, mengatakan pembiayaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses jaminan kesehatan.
“Tahun 2026 ini kita semuanya menyiapkan sebanyak 242.920 jiwa. Ini untuk BPJS yang kita tanggung, semuanya,” kata Ernata saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 119.994 jiwa mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Sementara peserta lainnya ditanggung melalui skema pembiayaan pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Namun, porsi pembiayaan dari pemerintah provinsi mengalami pengurangan. Ernata menyebut, sebelumnya terdapat sekitar 33.158 jiwa yang masuk dalam pembiayaan provinsi. Dari jumlah tersebut, sekitar 24 ribu peserta kemudian tidak lagi masuk dalam porsi tanggungan pemerintah provinsi.
Kondisi itu langsung direspons Pemkab Kutim. Pemerintah daerah mengambil alih pembiayaan peserta tersebut agar perubahan porsi pembiayaan tidak berdampak pada keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat.
“Yang 24 ribu tadi ditanggung Pemda. Jadi masyarakat yang tadinya tidak ditanggung oleh provinsi, Bapak Bupati segera menambah anggaran,” jelas Ernata.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan peran pemerintah daerah dalam menjaga akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Terlebih, Kutai Timur telah berada dalam cakupan Universal Health Coverage (UHC) sehingga keberlanjutan kepesertaan menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat tetap terlindungi.
“Sudah UHC. Jadi masyarakat yang tadinya tidak ditanggung oleh provinsi, Bapak Bupati segera menambah anggaran,” katanya.
Ernata menjelaskan, pemerintah kabupaten memiliki ruang intervensi yang lebih fleksibel dalam membantu masyarakat melalui skema pembiayaan daerah. Tidak hanya warga dalam kelompok ekonomi terbawah, masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertentu juga dapat dilayani sesuai kebijakan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Kalau kabupaten/kota ini bisa secara luwes. Misalkan masuk desil 5, 6 atau 7, bisa kita layani di situ,” ujarnya.
Sementara terkait besaran iuran BPJS Kesehatan masing-masing peserta, Ernata mengatakan hal tersebut merupakan ranah teknis BPJS Kesehatan dan instansi yang menangani sektor kesehatan. Dinsos Kutim lebih berfokus pada pendataan masyarakat yang menjadi sasaran pembiayaan.
“Kalau teknis itu BPJS. Kita hanya mendata saja,” terangnya.
Dengan skema pembiayaan yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, Pemkab Kutim berupaya mempertahankan akses jaminan kesehatan bagi masyarakat. Pengambilalihan pembiayaan sekitar 24 ribu peserta yang sebelumnya masuk porsi pemerintah provinsi menjadi salah satu langkah daerah untuk menjaga keberlanjutan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kutai Timur.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *