TELEN — Sebanyak 482 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terdata sebagai keluarga berisiko stunting (KRS). Kondisi tersebut mendorong Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim memperkuat intervensi dengan mendatangi langsung keluarga sasaran.
Layanan jemput bola itu dilaksanakan di Kecamatan Telen, Rabu (26/8/2026), melalui Program Unggulan Bupati Kutim Prioritas Nomor 22, Layanan Jemput Bola Stop Stunting.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Telen, Desa Juk Ayaq, tidak hanya berisi pemberian bantuan makanan tambahan (PMT). DPPKB juga memberikan edukasi serta memetakan berbagai faktor yang berpotensi memengaruhi kondisi keluarga.
Plh Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah T, mengatakan data keluarga berisiko stunting menjadi dasar pemerintah menentukan bentuk pendampingan dan intervensi.
“DPPKB itu mendata keluarga yang berisiko stunting. Ketika sudah terkena stunting, penanganan dan eksekusinya menjadi ranah Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Data Sistem Informasi Keluarga (SIGA) menunjukkan, 482 KK berisiko stunting tersebut tersebar di delapan desa.
Muara Pantun menjadi desa dengan jumlah KRS terbanyak, mencapai 148 KK. Berikutnya Juk Ayaq sebanyak 98 KK dan Lung Melah 75 KK.
Kemudian Nehes Marah Haloq 44 KK, Kernyanyan 43 KK, Long Noran 39 KK, Long Segar 18 KK dan Rantau Panjang 17 KK.
Menurut Yuriansyah, angka tersebut tidak boleh hanya dibaca sebagai data administratif. Di balik setiap angka terdapat keluarga dengan kondisi dan persoalan berbeda yang membutuhkan penanganan sesuai kebutuhannya.
Karena itu, intervensi tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan pangan. Faktor air bersih, sanitasi, kelayakan rumah, kondisi balita, kesejahteraan keluarga hingga penggunaan kontrasepsi turut menjadi bagian dari pemetaan.
Dalam kegiatan tersebut, DPPKB Kutim juga menyerahkan PMT dari Baznas Kutai Timur secara simbolis kepada sejumlah keluarga sasaran.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan Juni hingga Agustus. Selanjutnya, pendistribusian PMT akan dilanjutkan melalui PLKB di wilayah Telen.
Salah satu keluarga yang mendapat perhatian ialah keluarga Rima di Desa Muara Pantun. Keluarga tersebut memiliki anak dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK), yang menjadi salah satu indikator penting dalam pemetaan risiko.
Bagi DPPKB, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya intervensi dilakukan sedini mungkin sebelum persoalan berkembang menjadi stunting.
Yuriansyah juga menekankan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Penanganan keluarga berisiko stunting membutuhkan keterlibatan pemerintah desa, PKK, perusahaan, tenaga kesehatan, PLKB dan masyarakat.
“Tidak mungkin pekerjaan menangani keluarga risiko stunting dilakukan sendiri-sendiri. Harus melalui kolaborasi semua pihak,” tegasnya.
Selain intervensi langsung, DPPKB Kutim memberikan penguatan pemahaman kepada peserta. Kabid Pengendalian Penduduk Tristiningsih menyampaikan materi mengenai layanan penanganan KRS.
Sementara Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Ani Saida memaparkan perkembangan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Anak Stunting (Genting).
Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Telen, Andi Sultiana Sultan, yang mewakili Camat Telen, mengapresiasi langkah DPPKB yang turun langsung mendekati keluarga sasaran.
Menurutnya, pendekatan tersebut membuat proses edukasi dan pendampingan lebih optimal karena pemerintah dapat melihat kondisi keluarga secara langsung.
“Kami mendukung upaya penanganan ini sehingga keluarga berisiko stunting di wilayah Telen dapat berkurang dan percepatan penurunan stunting di Kutai Timur terus ditingkatkan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimcam Telen, para kepala desa, Penyuluh KB, Kabid Penyuluhan dan Penggerakan Yunita Ronting, Kabid Keluarga Berencana Mustika, perwakilan DPMDes Nurholis, stakeholder serta pejabat fungsional DPPKB Kutim.