KALIORANG – Mengeringnya sumber mata air Kaliorang di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur, menjadi perhatian pemerintah setempat setelah ditemukan aktivitas pembukaan lahan di kawasan sekitar sumber air tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kaliorang, Pitriani, mengatakan pemerintah kecamatan bersama tim gabungan telah melakukan pengecekan ke lokasi menyusul laporan dari komunitas pecinta alam Karsa. Tim yang turun ke lapangan melibatkan unsur kecamatan, kepolisian, Koramil, PDAM, serta pemerintah desa.
Menurut Pitriani, kondisi kawasan tersebut sebenarnya telah dipantau sejak Mei 2026, saat kekeringan mulai terjadi. Dari hasil pengecekan, tim melihat adanya perubahan pada kawasan di sekitar sumber mata air. Sejumlah bagian lahan telah dibuka dan terdapat tanaman perkebunan seperti sawit maupun tanaman buah.
Pengecekan kembali dilakukan setelah Karsa melaporkan adanya aktivitas di kawasan bagian atas sumber mata air. Saat ditelusuri, tim menemukan adanya bekas aktivitas pembukaan lahan. Di lokasi juga ditemukan alat yang digunakan untuk menggali dan memecah batu, sementara sebagian kawasan terlihat sedang dalam proses pembukaan dan pembakaran lahan.
“Yang kami temukan itu alat penggali batu, pemecah batu. Di posisi atas sedang dibakar, membuka lahan,” ujar Pitriani.
Ia menyebut aktivitas tersebut tidak sampai selesai. Ketika tim melakukan pemeriksaan, alat yang sebelumnya berada di lokasi telah dikeluarkan. Pitriani menduga aktivitas pembukaan lahan tersebut terhenti setelah keberadaan tim diketahui.
Lokasi yang diperiksa berada di kawasan Batu Putih, di atas wilayah PT A.P.I., yang menjadi bagian dari kawasan sumber mata air Desa Bukit Makmur. Karena berkaitan dengan kawasan konsesi dan wilayah kehutanan, hasil temuan tersebut telah dilaporkan kepada KPH Manubar dan PT SSU.
Pitriani menegaskan, pemerintah kecamatan tidak memiliki kewenangan penuh dalam penindakan karena posisinya lebih pada fungsi pengawasan dan koordinasi. Namun, pemerintah bersama aparat kepolisian kini mulai menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pembukaan lahan.
“Kami dengan Polsek Kaliorang sedang menginventarisir siapa-siapa yang membuka lahan. Kalau sudah dapat nama-namanya, kita panggil untuk proses tindak lanjut,” katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa lagi dibiarkan mengingat kawasan yang terdampak berkaitan dengan sumber air yang dibutuhkan masyarakat. Ia bahkan menegaskan tidak ingin ada lagi toleransi terhadap aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi memperburuk kondisi lingkungan.
“Sudah enggak bisa didiamkan saja lagi masalahnya,” tegas Pitriani.
Dari pengamatan tim dari bagian atas kawasan, luasan lahan yang telah terbuka diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare. Namun, luasan tersebut bukan berada dalam satu hamparan, melainkan tersebar di sejumlah titik. Jika seluruh titik tersebut diakumulasi, luas kawasan terbuka diperkirakan mencapai puluhan hektare.
“Kalau dilihat dari atas dan kondisi yang terbuka itu mungkin ada sekitar 50 hektare. Tapi itu bukan satu hamparan. Di daerah ini ada beberapa hektare, di sana beberapa hektare. Kalau diakumulasi kurang lebih sekitar 50 hektare,” jelasnya.
Pemerintah Kecamatan Kaliorang kini masih melakukan pendataan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan siapa yang melakukan pembukaan lahan sekaligus menentukan langkah lanjutan. Kondisi sumber mata air Kali Orang menjadi perhatian karena keberadaannya berkaitan langsung dengan kebutuhan air masyarakat Desa Bukit Makmur.
Temuan aktivitas pembukaan lahan di kawasan sekitar sumber air tersebut pun membuat pemerintah setempat mendorong agar pengawasan terhadap kawasan hulu diperketat, sehingga persoalan kekeringan tidak berkembang menjadi persoalan lingkungan yang lebih besar.