Damkar Kutim Targetkan Dua Pos Pemadam di Setiap Kecamatan

diadmin
330 Views
2 Min Read

SANGATTA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan setiap kecamatan memiliki minimal dua pos pemadam kebakaran, guna meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran. 

Standar ideal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Damkar Kutim, Failu, yang menjelaskan peran masing-masing pos. Menurutnya, konsep dua pos ini membagi tugas secara spesifik: satu pos berfungsi sebagai unit pemadam utama (fire), sedangkan pos lainnya bertugas sebagai penyuplai air (water supply) untuk mendukung operasi pemadaman. 

“Kalau setiap kecamatan itu sebenarnya minimal satu pos itu dua, ada namanya fire, ada yang namanya water supply, jadi pada saat dia nyemprot ada yang supply seperti itu,” jelas Failu.

Meski memiliki standar ideal yang jelas, penerapannya saat ini masih terkendala ketersediaan sumber daya manusia (SDM). Untuk menutupi kekurangan ini, Damkar Kutim berencana memanfaatkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PJLP) atau tenaga non-ASN. “Nah ada peluang itu di PJLP itu. Nah cuma tadi kan kita masih, itu tadi disuruh usulkan apa semua nanti kita bicarakan,” kata Failu.

Ia menyebut, proses pengisian tenaga melalui PJLP tetap harus melalui prosedur resmi, termasuk pengesahan oleh pemerintah daerah tertinggi. “Itu kan harus ada surat keputusan dari bupati kalau kalo itu,” tambah Failu.

Target ideal dua pos pemadam di setiap kecamatan masih menunggu proses rekrutmen, pengusulan, dan keputusan resmi Bupati Kutim sebelum dapat direalisasikan sepenuhnya. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *