Tiga Desa di Kutim Diverifikasi untuk Ditunjuk sebagai Desa Budaya

diadmin
305 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang memverifikasi tiga desa yang akan ditetapkan sebagai Desa Budaya. Proses verifikasi ini merupakan tahap penting sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi.

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Padliyansyah, mengatakan, “Desa budaya kemarin kan sesuai target awal kan tiga saja, nah ini dalam tahap memverifikasi dari teman-teman, karena itu tugas kita kan, bidang budaya harus meng SK kan desa-desa budaya, jadi sekarang yang baru diverifikasi kan baru tiga, ini yang di Kilo Desa Dayak itu, Rindang Benua, kemudian di daerah Miau sama di Kombeng.”

Ia menambahkan bahwa penetapan ini sejalan dengan program pemerintah untuk pengembangan wisata. “Ya otomatis, otomatis di desa budaya itu sesuai dengan program pemerintah itu kan menjadi salah satu destinasi wisata budaya nanti ke depannya. Walaupun di sini sudah ada yang ditetapkan pariwisata, jadi dia boleh disebut desa pariwisata, desa budaya.”

Padli menekankan bahwa penunjukan Desa Budaya tidak bisa dilakukan sembarangan. Syaratnya, kehidupan budaya harus benar-benar hidup dan berjalan rutin. “Budayanya itu banyak model, misalnya adatnya tetap ada mereka di sana, bukan lagi di event tertentu, tapi setiap hari itu kesehariannya tetap ada. Kemudian latihan, misalkan nari, Ada rutinitas nya, nah itulah yang harus diverifikasi sekarang, tidak asal menyebut desa budaya saja.”

Verifikasi dilakukan oleh tim gabungan. “Nah yang menjadi tim verifikasi itu dari tim gabungan, dari provinsi, kabupaten, sementara di provinsi kan perwakilannya BPK (Badan Pelestarian Kebudayaan), jadi kami selalu bekerja sama,” jelas Padliyansyah. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *