Pemkab Kutim Usulkan Sekolah Rakyat, Lahan 8 Hektare di Simono Disurvei Pusat

diadmin
7 Views
4 Min Read

KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mendorong realisasi pembangunan Sekolah Rakyat untuk masyarakat kurang mampu. Dalam agenda survei lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Simono, Kutai Timur, Senin (6/4/2026), Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi menyampaikan bahwa proses pengusulan ke pemerintah pusat sudah berjalan dan kini memasuki tahap peninjauan lapangan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Mahyunadi menjelaskan, sebelumnya Bupati Kutai Timur telah menyurati kementerian terkait usulan pembangunan Sekolah Rakyat. Menindaklanjuti hal itu, ia juga menugaskan Bupati untuk bertemu langsung dengan menteri agar usulan tersebut mendapat perhatian.

“Beberapa waktu lalu Bupati sudah menyurat ke kementerian, lalu saya tugaskan untuk bertemu langsung dengan menteri. Alhamdulillah, arahan menteri saat itu adalah segera meninjau. Hari ini pihak Kementerian PU dari pusat benar-benar datang meninjau lokasi,” ujar Mahyunadi.

Dalam peninjauan tersebut, pemerintah daerah menyiapkan lahan seluas 8 hektare. Menurut Mahyunadi, secara status lahan sudah clear and clean, namun masih perlu penyesuaian peruntukan dan sertifikat karena sebelumnya lahan itu diperuntukkan untuk Korpri.

“Lahannya sudah clear and clean. Hanya saja, peruntukannya dulu untuk Korpri. Tinggal kita ubah peruntukannya untuk Sekolah Rakyat, dan sertifikatnya nanti disesuaikan dengan kebutuhan yang ada sekarang,” jelasnya.

Meski demikian, tim dari kementerian memberikan sejumlah catatan teknis yang harus dipenuhi Pemkab Kutai Timur sebelum pembangunan bisa dimulai. Catatan itu meliputi ketersediaan listrik, air bersih, akses jalan masuk, serta pematangan lahan.

“Yang paling ditekankan dari pusat adalah pematangan lahan. Mereka minta agar ketika kementerian mulai membangun, lahannya sudah siap. Jadi kita diminta menyiapkan dari sekarang,” kata Mahyunadi.

Terkait kapasitas atau daya tampung Sekolah Rakyat, Mahyunadi mengatakan pemerintah pusat belum memberikan angka pasti. Namun, ia menyebut proyek serupa di Kota Samarinda memiliki nilai pembangunan sekitar Rp250 miliar, sehingga jika Kutai Timur mendapat proyek yang sama, nilainya diperkirakan berada pada kisaran Rp200 miliar hingga Rp250 miliar.

“Kalau kita dapat, nilainya kurang lebih Rp200 sampai Rp250 miliar. Ini tentu sangat menguntungkan masyarakat Kutai Timur. Kita hanya menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung, sementara pembangunan ditangani pemerintah pusat,” ujarnya.

Mahyunadi menegaskan, Sekolah Rakyat bukan sekolah biasa seperti yang dipahami sebagian masyarakat dari istilah “sekolah rakyat” di masa lalu. Menurut dia, Sekolah Rakyat yang dimaksud saat ini adalah sekolah unggulan berasrama yang ditujukan khusus bagi masyarakat miskin dan marginal, terutama dari wilayah pedesaan dan pedalaman.

“Ini saya klarifikasi, Sekolah Rakyat sekarang berbeda. Namanya memang Sekolah Rakyat, tapi ini sekolah unggulan, sekolah plus, ada asramanya. Diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, masyarakat marginal dari desa-desa dan pedalaman,” tegasnya.

Ia menambahkan, sasaran penerima manfaat Sekolah Rakyat adalah warga miskin dalam kategori desil 1, desil 2, dan desil 3, sesuai data dari Dinas Sosial.

“Kalau untuk Sekolah Rakyat, diperuntukkan untuk masyarakat miskin desil 1, 2, dan 3,” kata Mahyunadi.

Soal waktu pembangunan, Mahyunadi menyatakan Pemkab Kutai Timur menargetkan proses pematangan lahan bisa segera dilakukan setelah ada surat keputusan (SK) resmi dari pemerintah pusat. Jika seluruh persiapan berjalan lancar, pembangunan fisik ditargetkan dapat dimulai pada 2027.

“Kita berharap setelah SK dari pusat keluar, pematangan lahan langsung kita proses. Harapannya 2027 sudah bisa dibangun,” ujarnya.

Untuk sumber daya manusia, Mahyunadi menyebut seluruh kebutuhan tenaga pengajar, pengelola sekolah, hingga pengelola asrama akan disiapkan oleh pemerintah pusat. Sementara itu, Pemkab Kutai Timur akan fokus pada penyediaan lahan, dukungan fasilitas, serta kolaborasi penerimaan peserta didik melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

“Pengajar, pengelola, sampai asrama semua dari pusat. Kita hanya menyiapkan lahan dan kolaborasi penerimaan manfaatnya lewat Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial,” pungkasnya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *