Disdikbud Kutim Jaga Tunjangan Honorer, Usulkan 100 Formasi PPPK

diadmin
5 Views
3 Min Read

KUTAI TIMUR – Di tengah kondisi anggaran daerah yang mengalami penyesuaian, kabar baik datang bagi para guru honorer di Kutai Timur. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa tunjangan mereka tetap aman dan tidak mengalami pemotongan.

Menurut Mulyono, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi para guru honorer yang selama ini menerima honor relatif kecil. “Tunjangan tidak kita turunkan, karena memang jumlahnya sudah terbatas,” ujarnya.

Besaran tunjangan sendiri berbeda-beda, tergantung wilayah penugasan. Di kawasan perkotaan seperti Sangatta (zona 1), guru honorer menerima sekitar Rp1,2 juta. Sementara di wilayah terpencil seperti Sandaran (zona 7), nominalnya bisa mencapai Rp2,7 juta.

Jumlah penerima pun tidak sedikit. Lebih dari 3.000 tenaga honorer tercatat menerima tunjangan ini, baik dari sekolah negeri maupun swasta. Mereka berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai PAUD hingga SMP, termasuk pendidikan nonformal.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mulai membuka peluang peningkatan status bagi guru honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini, sekitar 100 orang diusulkan untuk diangkat, dari sekitar 700 tenaga honorer yang memenuhi syarat.

“Memang belum bisa semua, karena kemampuan keuangan daerah terbatas. Tapi ini langkah awal,” jelas Mulyono.

Tak hanya soal tenaga pendidik, pembangunan infrastruktur sekolah juga menjadi perhatian. Meski diakui masih ada sekolah yang belum sepenuhnya memadai, pemerintah memastikan perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap.

“Kita tidak berhenti membangun. Mana yang kurang, kita perbaiki. Mana yang belum lengkap, kita lengkapi,” katanya.

Untuk siswa, dukungan juga terus diberikan melalui program beasiswa. Lebih dari 20 persen siswa SMP di Kutai Timur disebut telah menerima bantuan, baik karena prestasi, kondisi ekonomi, maupun capaian khusus seperti hafalan Al-Qur’an.

Namun, penyesuaian anggaran tetap berdampak pada beberapa program. Salah satunya pembagian seragam sekolah yang kini diprioritaskan hanya untuk siswa baru, berbeda dengan sebelumnya yang diberikan untuk semua siswa.

Menjelang momen perpisahan sekolah, Disdikbud juga mengingatkan agar tidak ada pungutan yang memberatkan orang tua. Sekolah diperbolehkan menggelar acara, tetapi tidak boleh menetapkan iuran wajib yang sama rata.

“Kalau memang perlu dukungan orang tua, harus bersifat sukarela. Tidak boleh dipatok,” tegas Mulyono. Ia menambahkan, sekolah yang melanggar akan mendapat teguran dari dinas.

Di tengah berbagai keterbatasan, Disdikbud Kutai Timur menegaskan satu hal: layanan pendidikan tetap menjadi prioritas utama yang harus dijaga kualitasnya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *