SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) segera menghadirkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) modern di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, yang dirancang mampu menampung hingga 8.000 jenazah. Pembangunan TPU ini menandai langkah serius Pemkab Kutim dalam menata tata kelola pemakaman secara profesional dan manusiawi.
Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa TPU ini akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertamanan dan Pemakaman secara transparan dan tanpa pungutan biaya. “Tidak ada retribusi, semua fasilitas disediakan pemerintah. Ukuran makam sudah diatur Peraturan Bupati, 1,5 x 2 meter, supaya rapi dan tertata,” ujarnya saat meninjau lokasi.
TPU modern ini berdiri di lahan seluas 7,5 hektare, terbagi untuk umat Islam seluas 5 hektare dan non-Muslim 2,5 hektare. Kompleks ini dilengkapi musala berukuran 36 meter persegi, kantor pengelola 72 meter persegi, toilet, rumah jaga, ruang pertemuan, serta fasilitas listrik dan air bersih. Menurut Sutrisno, Kepala UPT Pertamanan dan Pemakaman, 70 persen area TPU ditargetkan beroperasi pada tahap pertama.
Ardiansyah menambahkan, proyek senilai Rp 19 miliar ini tidak hanya soal fisik. “Pembangunan TPU modern adalah bagian dari penataan ruang kota dan simbol penghormatan kemanusiaan. Kita ingin warga mendapat tempat peristirahatan terakhir yang layak, tanpa membeda-bedakan agama atau status sosial,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga memastikan nisan seragam dan fasilitas pemakaman lainnya disiapkan sepenuhnya, berbeda dengan pemakaman tradisional yang selama ini tidak memiliki standar. Dengan hadirnya TPU ini, Kutai Timur menunjukkan komitmen menjadi kota yang tertib, modern, dan beradab, sekaligus menegaskan nilai-nilai kemanusiaan dalam manajemen perkotaan.
Bupati menyatakan, pembangunan TPU ini akan selesai dan bisa diresmikan pada Desember 2025. Meski nama resmi TPU masih dalam perenungan, proyek ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam sejarah pengelolaan pemakaman di Kutim. (ADV/ProkopimKutim/D)