RSUD Muara Bengkal Menuju BLUD Demi Akuntabilitas dan Kualitas Layanan

diadmin
444 Views
2 Min Read

KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah strategis dalam reformasi layanan kesehatan dengan menyiapkan RSUD Muara Bengkal untuk bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Transformasi ini diharapkan mendorong pengelolaan rumah sakit yang lebih adaptif, transparan, dan profesional.

Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menekankan bahwa perubahan status ini bukan sekadar formalitas administratif. “Kualitas pelayanan itu yang utama, bukan pendapatan,” ujarnya. Rizali menambahkan bahwa fleksibilitas manajerial dan keuangan yang diberikan oleh status BLUD harus tetap diimbangi dengan akuntabilitas dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.

Transformasi ini juga disambut oleh Direktur RSUD Muara Bengkal, dr. Ardiansyah. Ia menjelaskan bahwa proses ini bukan hanya perubahan administratif, tetapi revolusi dalam cara rumah sakit memberikan pelayanan. “Kami berkomitmen menghadirkan layanan cepat, efisien, dan berorientasi pada pasien,” ungkap dr. Ardiansyah.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Bahrani, menyebut inisiatif ini sebagai bagian dari reformasi kesehatan berbasis tata kelola modern. Evaluasi menyeluruh dilakukan tim ahli untuk memastikan RSUD siap memenuhi standar BLUD sebelum ditetapkan secara resmi oleh Bupati Kutim. Proses ini juga selaras dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kebijakan nasional terkait reformasi layanan publik.

Dengan transformasi ini, RSUD Muara Bengkal diharapkan menjadi simbol pelayanan kesehatan publik berkualitas di kawasan tengah Kutim. Selain peningkatan layanan medis, status BLUD memungkinkan rumah sakit mengelola sumber daya lebih fleksibel, menata keuangan lebih efisien, dan memperkuat sistem pelayanan yang manusiawi serta berkelanjutan.

Transformasi BLUD menjadi tonggak baru bagi RSUD Muara Bengkal dalam menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berpihak pada warga Kutim. Pemkab Kutim menegaskan bahwa reformasi layanan publik adalah upaya jangka panjang yang mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya. (ADV/ProkopimKutim/D)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *