Renstra Dipertajam, Pemerintah Daerah Diminta Jaga Konsistensi Pembangunan

diadmin
253 Views
3 Min Read

SANGATTA – Upaya memperkuat arah pembangunan Kutai Timur menempatkan penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) sebagai dokumen kunci dalam lima tahun ke depan. Renstra menjadi acuan utama bagi perangkat daerah untuk memastikan program dan kegiatan berjalan selaras dengan visi kepala daerah.

Pentingnya dokumen ini kembali ditegaskan dalam pertemuan teknis penyusunan Renstra PD yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur. Perencana Ahli Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Supriadi, hadir untuk memberikan arahan agar proses perencanaan berlangsung sistematis serta terhubung dengan RPJMD.

Supriadi menekankan bahwa Renstra harus disusun dengan disiplin waktu dan analisis yang kuat. Dokumen yang tidak tertata dengan baik, ujarnya, dapat memengaruhi akuntabilitas, efektivitas anggaran, bahkan konsistensi pembangunan daerah.

Tahapan penyusunan Renstra dimulai dengan pembentukan tim penyusun pada masing-masing perangkat daerah. Proses ini dilanjutkan dengan analisis kondisi internal dan eksternal, termasuk pemetaan kekuatan, kelemahan, peluang, serta ancaman. Analisis tersebut digunakan untuk merumuskan isu strategis yang mengacu pada kebijakan RPJMD.

Dari isu strategis itu, perangkat daerah kemudian menetapkan tujuan, sasaran, indikator kinerja, dan target capaian lima tahunan. Supriadi menegaskan bahwa indikator harus terukur agar kinerja dapat dievaluasi secara periodik.

“Renstra merupakan penjabaran visi kepala daerah dalam bentuk program yang implementatif. Kesalahan pada tahap ini akan berdampak pada pelaksanaan,” ujarnya.

Tahap berikutnya adalah menyusun program dan kegiatan prioritas yang disinkronkan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Penyelarasan itu memastikan Renstra tidak keluar dari arah pembangunan lintas sektor. Setelah konsultasi publik dan verifikasi, dokumen difinalisasi serta disahkan oleh kepala perangkat daerah sebelum diintegrasikan ke dalam dokumen pembangunan daerah.

“Integrasi bukan hanya formalitas. Di tahap ini, Renstra ditautkan ke struktur pembangunan daerah agar dapat dijalankan secara konsisten,” kata Supriadi.

Ia mengingatkan bahwa penyusunan Renstra yang tidak tepat waktu atau berbasis data lemah dapat menimbulkan ketidaksinkronan program, mempersulit pengukuran kinerja, hingga menimbulkan inefisiensi anggaran. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Selain sebagai acuan pembangunan, Renstra juga berfungsi menjaga kesinambungan kebijakan di tengah dinamika politik. Menurut Supriadi, Renstra yang disusun berbasis RPJMD mampu menahan perubahan arah pembangunan meski terjadi pergantian pejabat.

“Renstra adalah kompas. Ia menjaga program tetap berada pada jalur strategis,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa penyusunan Renstra membutuhkan kolaborasi antarlembaga, ketelitian analisis, dan komitmen yang tinggi. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan efektivitas pembangunan, Renstra menjadi fondasi agar Kutai Timur memiliki sistem perencanaan yang kuat dan berkelanjutan.

“Renstra adalah pintu awal seluruh proses pembangunan. Bila dibuka dengan tepat, jalan kerja pemerintah akan lebih terarah,” ujar Supriadi.(ADV/ProkopimKutim/D)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *