
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menempatkan percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari prioritas pembangunan dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari arah pembangunan Kutim yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu fokus utama. Kebijakan ini disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kutim, baru-baru ini.
Ardiansyah menyebut, pembangunan SDM menjadi salah satu fondasi penting dalam mendorong transformasi ekonomi daerah. “Percepatan penurunan stunting juga menjadi bagian dari prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan dukungan lintas sektor,” kata Ardiansyah.
Menurutnya, penajaman anggaran dalam perubahan APBD tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan fiskal. Pemerintah daerah juga melihat kebutuhan pelayanan masyarakat, tingkat urgensi, kesiapan kegiatan, serta manfaat program yang dapat dirasakan masyarakat.
“Perubahan PPAS tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan anggaran, tetapi juga memastikan agar anggaran diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki prioritas, urgensi, kesiapan dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain peningkatan kualitas SDM, perubahan KUA-PPAS 2026 tetap mengacu pada lima prioritas lainnya, yakni peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, tata kelola pemerintahan, kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Kutim menegaskan penanganan stunting menjadi bagian dari agenda pembangunan yang terintegrasi dengan upaya meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat. (ADV/Kominfo/Kutim)