Utang Pemkab Kutim Masih Tersisa Rp11 Miliar, Bupati: Tinggal Dibayar

Pariwara
314 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan kewajiban pembayaran utang daerah tetap menjadi bagian dari perhatian dalam pengelolaan anggaran. Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut masih terdapat kewajiban yang harus diselesaikan pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Ardiansyah saat ditemui usai pengesahan APBD Perubahan Kutim menjadi Peraturan Daerah (Perda), 30 September. Ketika ditanya mengenai informasi masih adanya utang sekitar Rp11 miliar, Bupati membenarkan bahwa kewajiban tersebut masih harus dibayarkan.

“Ya, sudah itu tinggal harus dibayar,” kata Ardiansyah.

Menurut dia, kewajiban pembayaran utang tersebut sebenarnya telah dipersiapkan dalam APBD murni atau pergeseran. Artinya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kewajiban tersebut dan tinggal memastikan proses pembayarannya berjalan sesuai ketentuan.

“Utang sudah kita siapkan di kemarin di murni,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah selesainya pembahasan APBD Perubahan Kutim yang berlangsung cukup dinamis. Ardiansyah mengatakan proses pembahasan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan pembahasan mengenai angka, nilai, hingga sejumlah program prioritas pembangunan.

Selain penyelesaian kewajiban daerah, pemerintah juga masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Sejumlah proyek multiyears tetap berjalan, termasuk pembangunan jalan yang dinilai penting untuk membuka akses antarkawasan.

Pemkab Kutim juga berharap pengelolaan anggaran dapat tetap menjaga keseimbangan antara penyelesaian kewajiban daerah dan keberlanjutan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. (ADV/Kominfo/Kutim)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *