SK P3K Gelombang Kedua Tuntas, Pelayanan Publik Diharapkan Meningkat

diadmin
343 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menuntaskan penyerahan SK P3K tahap kedua, menandai rampungnya seluruh proses pengangkatan tenaga kerja non-ASN di lingkungan pemerintah daerah. Penyelesaian gelombang terakhir ini tidak hanya menjadi jawaban atas penantian panjang para tenaga kerja, tetapi juga diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor pelayanan.

Bupati Kutim, Ardiyansyah, menyerahkan dokumen pengangkatan secara simbolis kepada tenaga kerja yang lolos seleksi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga kerja yang selama ini telah mengabdi di lingkungan pemerintah daerah. 

“Hari ini tahap kedua atau gelombang terakhir dari sisa TKD2 kita yang sudah diserahkan SK P3K-nya. Dengan demikian, pelayanan publik bisa semakin ditingkatkan,” ujarnya.

Seluruh penerima SK telah melalui proses seleksi ketat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari verifikasi administrasi hingga tahapan uji kompetensi. Pemerintah memastikan bahwa mekanisme rekrutmen dilakukan secara transparan dan objektif, sehingga mereka yang terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Penyerahan dilakukan di Pendopo Kabupaten dengan protokol kesehatan ketat, sebagai bukti komitmen pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus menyempurnakan sistem kepegawaian.

Pemerintah menegaskan akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan bagi seluruh tenaga kerja yang telah diangkat, serta menata sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel sesuai kebutuhan dinas dan anggaran daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan berkelanjutan bagi seluruh tenaga kerja yang telah diangkat, baik melalui pelatihan teknis, peningkatan kapasitas, maupun penguatan etika pelayanan. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *