SILPA 2025 Rp44,42 Miliar Masuk Skema Pembiayaan Perubahan APBD Kutim 2026

Redaksi
373 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasukkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp44,42 miliar ke dalam skema pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Idham Cholid, saat menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Kutim.

Idham menjelaskan, pemanfaatan SILPA tersebut menjadi bagian dari struktur pembiayaan daerah dalam perubahan APBD. Penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp44,42 miliar yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya.

“Penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp44,4 miliar,” ujarnya.

Dalam perubahan APBD 2026, Pemkab Kutim juga mengalokasikan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp19,42 miliar.

Pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran dalam struktur Perubahan APBD 2026. Berdasarkan postur anggaran yang disampaikan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp6,41 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp6,43 triliun.

“Itu bersumber dari sisa hasil perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya atau SILPA tahun anggaran 2025,” sebutnya.

Pemkab Kutim menyebut perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan anggaran, perubahan proyeksi pendapatan, kebutuhan penyesuaian belanja, serta penyelesaian program dan kegiatan hingga akhir 2026.

Langkah tersebut diharapkan membuat anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan terarah, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kesiapan program untuk direalisasikan hingga akhir tahun anggaran. (ADV/Kominfo/Kutim)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *