
SANGATTA – Penyerapan tenaga kerja lokal di sektor pertambangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi meminta perusahaan tambang memperkuat pelatihan keterampilan agar masyarakat setempat memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Dalam sambutannya pada konsultasi publik pembaruan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Ganda Alam Makmur (GAM), Mahyunadi menyoroti kesenjangan antara kebutuhan tenaga kerja perusahaan dan keterampilan yang dimiliki masyarakat lokal.
Ia menyebut, ketentuan daerah menargetkan penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Namun, menurut perkiraannya, realisasi penyerapan tersebut masih belum mencapai 60 persen, bahkan kemungkinan belum menyentuh 50 persen.
“Jangan sampai kita juga ada perda tentang tenaga kerja, 80 persen tenaga kerja lokal harus diserap oleh perusahaan, tapi pakainya sekarang belum sampai 60 persen bahkan mungkin belum sampai 50 persen,” ujarnya.
Menurut Mahyunadi, alasan keterampilan tenaga kerja lokal belum sesuai kebutuhan perusahaan tidak boleh terus menjadi kendala. Perusahaan perlu mengambil peran lebih aktif melalui pelatihan yang terarah, berkelanjutan, dan disesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan.
“Perusahaan wajib melatih mereka, masyarakat-masyarakat lokal. Wajib melatih masyarakat lokal sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan oleh perusahaan sendiri,” tegasnya.
Mahyunadi juga mendorong agar program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) diarahkan untuk meningkatkan keterampilan kerja dan membuka akses kesempatan kerja bagi warga di sekitar wilayah operasional tambang.
Melalui pembaruan RIPPM, program pemberdayaan diharapkan tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi mampu menciptakan perubahan nyata bagi masyarakat.
Sinergi pemerintah daerah, perusahaan, lembaga pelatihan, dan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Kutim. Dengan pelatihan yang sesuai kebutuhan industri, tenaga kerja lokal diharapkan semakin kompetitif dan memperoleh peluang lebih besar untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. (ADV/Kominfo/Kutim)