Raperda Perubahan APBD 2026 Kutim Disampaikan ke DPRD

Redaksi
450 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kutim. Penyampaian tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyesuaian anggaran daerah untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan hingga akhir tahun.

Asisten Administrasi Umum Kabupaten Kutai Timur, Idham Cholid, mengatakan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati Pemkab bersama DPRD pada 25 September 2026.

“Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2026,” ujar Idham.

Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari sekitar Rp5,76 triliun menjadi Rp6,41 triliun. Sementara belanja daerah meningkat dari sekitar Rp5,74 triliun menjadi Rp6,43 triliun.

Dengan struktur tersebut, terdapat defisit anggaran sekitar Rp19,42 miliar. Defisit itu ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan sekitar Rp44,42 miliar, dengan sumber utama berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025. Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp25 miliar.

“Pembiayaan neto sebesar Rp19.422.734.000 digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga proyeksi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp0,” jelasnya.

Penajaman anggaran diarahkan pada sejumlah prioritas, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, lingkungan hidup, ketahanan pangan, serta percepatan penurunan stunting.

Melalui pembahasan Raperda tersebut, Pemkab berharap sinergi bersama DPRD terus terjaga sehingga perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan secara tepat dan mendukung penyelesaian program pembangunan hingga akhir tahun. (ADV/Kominfo/Kutim)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *