Pastikan Keaslian Desa Budaya, Pemkab Kutim Gandeng Provinsi dan BPK

diadmin
323 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan proses penetapan tiga calon Desa Budaya dilakukan secara objektif dan terukur. Untuk menjamin keaslian dan kelestarian nilai budaya di tiap wilayah, Pemkab Kutim melibatkan tim verifikasi gabungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK).

“Kami selalu bekerja sama dengan BPK dan provinsi agar hasilnya valid, sehingga desa yang ditetapkan nanti benar-benar mencerminkan identitas budaya asli Kutai Timur,” ungkap Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Padliyansyah.

Menurutnya, saat ini ada tiga desa yang tengah diverifikasi, yaitu Desa Kilo di Kecamatan Bengalon, Desa Rindang Benua di Kecamatan Muara Wahau, serta desa di kawasan Kombeng. “Desa budaya sesuai target awal hanya tiga. Sekarang kami sedang melakukan verifikasi, karena sebelum ditetapkan melalui SK Bupati, harus dipastikan dulu bahwa unsur kebudayaannya memang masih hidup di masyarakat,” ujarnya.

Padliyansyah menegaskan, penetapan Desa Budaya tidak bisa dilakukan sembarangan. Sebuah desa baru dapat disebut desa budaya apabila kehidupan adat dan tradisi di sana benar-benar menjadi bagian dari keseharian warga, bukan hanya muncul saat perayaan tertentu. “Misalnya adatnya masih berjalan, kegiatan menari atau berlatih seni dilakukan rutin, bukan sekadar pertunjukan saat acara. Itulah yang kami nilai dalam verifikasi,” jelasnya.

Selain sebagai upaya pelestarian, program ini juga diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah. “Secara otomatis, desa budaya nanti juga akan menjadi destinasi wisata budaya. Walaupun sudah ada desa wisata, tapi desa budaya punya karakter berbeda karena menonjolkan aspek tradisi dan nilai-nilai kearifan lokal,” tambah Padliyansyah. (ADV)

 

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *