Disperindag Kutim Fokuskan Pendampingan pada Industri Kecil dan Menengah di 2025

diadmin
320 Views
2 Min Read

SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pendampingan terhadap pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperindag Kutai Timur, Bapak Nora Ramadani, S.H., M.H., dalam wawancara di kantornya hari ini.

Beliau menjelaskan bahwa fokus tersebut telah tercantum dalam dokumen perencanaan resmi lembaga. “Ya jadi, pertanyaan tadi kami jawab untuk tahun ini tentu apa yang sudah dituangkan dalam renja, namanya rencana kerja tahunan. Tentu sesuai dengan topoki di Disperindag Kutai Timur, arah dari tujuan organisasi kami adalah untuk meningkatkan upaya pendampingan kepada kawan-kawan IKM,” ujar Nora Ramadani.

Dalam pemaparannya, Kepala Dinas juga meluruskan spesifikasi tugas Disperindag dengan dinas lainnya. “IKM itu industri kecil menengah. Ada sedikit beda dari kami Disperindag dengan dinas kooperasi dan UMKM. Jadi kalau UMKM lebih condong ke dinas kooperasi. Kami lebih kepada industri kecil menengahnya,” jelasnya.

Meski demikian, Nora Ramadani mengakui adanya irisan antara kedua sektor tersebut. “Tapi namun walaupun beda penyebutan, biasanya irisannya ada antara UMKM dan IKM. Kadang-kadang UMKM misalkan yang bergerak di bidang usaha industri. Industri air bersih misalkan, dia maka otomatis masuk di IKM juga. Industri kecil menengah,” tambahnya.

Dengan penegasan ini, diharapkan program pendampingan yang dijalankan Disperindag Kutim dapat tepat sasaran dan lebih terukur, khususnya dalam membina para pelaku industri kecil dan menengah di wilayah tersebut sepanjang tahun 2025. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *