Dilema Laporan Anonim di Kutai Timur, Melindungi Pelapor Tapi Menyulitkan Petugas

Pariwara
351 Views
2 Min Read

SANGATTA – Melapor dugaan persoalan lingkungan seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keresahan. Namun, ketika identitas pelapor disembunyikan, muncul persoalan baru yakni bagaimana petugas memastikan laporan tersebut benar dan menemukan lokasi kejadian.

Dilema itu menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menangani pengaduan masyarakat. Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kutim, Zainuddin, menyebut laporan anonim memang dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang khawatir identitasnya diketahui pihak yang dilaporkan.

Di sisi lain, anonim membuat petugas kesulitan melakukan klarifikasi ketika informasi dalam laporan belum lengkap. “Kadang yang dilaporkan itu tidak ada titik koordinat. Jadi kita ini disiksa selaku pengawas, bagaimana mencari suatu titik,” kata Zainuddin.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan serius ketika laporan berkaitan dengan dugaan pencemaran yang membutuhkan penanganan cepat, seperti ikan mati atau dugaan tumpahan limbah. Petugas membutuhkan informasi lokasi yang jelas agar dapat segera melakukan verifikasi lapangan.

Meski demikian Zainuddin memahami alasan sebagian masyarakat memilih tidak mencantumkan identitas. Kekhawatiran terhadap keselamatan maupun hubungan dengan pihak yang dilaporkan menjadi salah satu pertimbangannya.

“Anonim itu karena tidak mau diketahui. Ada sisi negatifnya juga karena takut mungkin sama keselamatan,” katanya.

DLH, lanjut dia, tetap menerima laporan masyarakat dan melakukan verifikasi berdasarkan fakta di lapangan. Dalam pengaduan langsung, pelapor juga dapat memberikan nomor kontak dan bukti pendukung sehingga proses klarifikasi lebih mudah dilakukan.

Bagi masyarakat, persoalannya kini bukan sekadar berani melapor, tetapi memastikan laporan memiliki informasi yang cukup agar dapat ditindaklanjuti tanpa mengorbankan rasa aman pelapor. (ADV/Kominfo/Kutim)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *