
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyambut positif kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan ruang fiskal lebih besar bagi daerah untuk kembali mengoptimalkan pembiayaan pembangunan.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan perubahan status tersebut menjadi kabar baik bagi pemerintah daerah. Sebab, pembiayaan aparatur yang telah beralih menjadi CPNS nantinya berkaitan dengan dukungan anggaran pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
“Saya senang. Sehingga P3K nantinya akan naik jadi CPNS,” kata Ardiansyah usai rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Kutai Timur, Rabu (30/9).
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi para tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan, tetapi juga berpotensi mengurangi tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Dan sudah pasti kalau CPNS maka itu APBN DAU. Sehingga yang lain bisa kita fokuskan lagi untuk program pembangunan kita di Kutai Timur,” ujarnya.
Ardiansyah menegaskan berkurangnya beban fiskal menjadi peluang bagi Pemkab Kutim untuk memperkuat pembiayaan sejumlah program prioritas. Terlebih, APBD Perubahan telah diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari infrastruktur dan konektivitas hingga sektor ekonomi dan pangan.
“Apalagi beban fiskal kita,” tegasnya.
Di tengah kebutuhan pembangunan yang masih besar, ruang fiskal tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah daerah juga masih menghadapi kebutuhan peningkatan konektivitas antarkawasan melalui sejumlah proyek multiyears.
Dengan demikian, dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat terhadap belanja aparatur diharapkan dapat memberikan ruang bagi Kutim untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik. (ADV/Kominfo/Kutim)