
Kutai Timur – Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ripto Widargo, menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realistis, terukur, dan berbasis pada dampak nyata bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikannya terkait pembahasan usulan tambahan anggaran dari sejumlah OPD untuk rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025. Menurut Ripto, pengajuan penambahan anggaran merupakan hal lumrah, selama disertai alasan yang jelas dan selaras dengan urgensi program.
“Sepanjang itu urgen untuk disupport, biasanya kita mengajukan juga, sama seperti OPD yang lain,” ujar Ripto.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa keputusan akhir terkait anggaran bukan berada di tangan Bappeda maupun OPD pengusul. Penentuan dilakukan melalui evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang mempertimbangkan ketersediaan anggaran, prioritas pembangunan, serta kewajiban fiskal seperti utang atau program multiyears.
“Pertimbangan di TAPD itu yang sangat krusial. Mereka punya kebijakan untuk menilai prioritas berdasarkan kemampuan fiskal daerah dan aspek lain yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Ripto menambahkan, Bappeda memiliki peran strategis sebagai lembaga perencana yang memastikan seluruh program OPD sejalan dengan visi pembangunan daerah, termasuk pembangunan berkelanjutan, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap setiap OPD dapat menyusun rencana kerja yang tidak hanya realistis, tetapi juga berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kutim. Dengan demikian, proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan efektif serta berdampak nyata bagi pembangunan daerah. (ADV)