
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mendorong partisipasi aktif anak dalam proses pembangunan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak-hak anak, termasuk hak untuk didengar pendapatnya, dapat terpenuhi secara langsung tanpa perantara.
Kepala DPPPA Kutai Timur, Idham Cholid, menekankan bahwa partisipasi adalah bagian dari hak dasar anak yang harus dijamin. Menurutnya, anak-anak bukan hanya sebagai objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek yang turut menentukan arah kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka.
“Hak-hak anak itu pendidikan, kesehatan, untuk mengakses pembangunan, bersuara berpendapat,” ujar Idham Cholid.
Ia menyatakan bahwa salah satu strategi konkret untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan melibatkan anak-anak dalam setiap tingkat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Keterlibatan ini memungkinkan mereka menyampaikan kebutuhan dan aspirasinya secara langsung kepada pemangku kebijakan.
“Seharusnya anak-anak diikutsertakan dalam musrenbang dari tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten agar mereka juga dapat mengusulkan apa yang menjadi kebutuhan mereka kepada pemerintah,” jelasnya.
Idham menambahkan, mekanisme partisipasi langsung ini penting untuk menghilangkan jarak antara anak-anak dengan para pengambil keputusan. Dengan demikian, aspirasi mereka dapat disalurkan tanpa terdistorsi dan menjadi pertimbangan nyata dalam perencanaan anggaran dan program pemerintah.
“Biar tidak lewat perantara, biar mereka bisa juga langsung menyampaikan pendapatnya dari kepala desa, pak camat, sampai bupati,” pungkasnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat membentuk kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan spesifik anak, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Kutai Timur sebagai Kabupaten Layak Anak yang tidak hanya memenuhi hak dasar tetapi juga menghargai suara dan pandangan generasi mudanya. (ADV)