Kecamatan Sangatta Utara Raih Nilai Tertinggi di PPID Award Kutim 2025

diadmin
322 Views
2 Min Read

SANGATTA – Kecamatan Sangatta Utara ditetapkan sebagai yang terbaik dalam ajang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Award yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim di Ruang Meranti, kantor bupati Kutai Timur. Sangatta Utara memperoleh nilai 98 poin mengungguli kecamatan lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian, mengungkapkan bahwa partisipasi kecamatan dalam ajang PPID Award tahun ini masih perlu ditingkatkan. Dari total 18 kecamatan di Kutim, baru 10 yang berpartisipasi mengisi kuisioner penilaian.

“Kami harap, perangkat daerah, kecamatan dan kantor desa yang belum berpartisipasi, tahun depan bisa ikut. Supaya kita tahu di mana kelemahan kita, kemudian informasi dapat diketahui masyarakat luas,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Ronny menyatakan ada lima kecamatan berhasil masuk dalam nominasi penilaian, yakni Teluk Pandan, Kombeng, Bengalon, Sangatta Utara, dan Sangatta Selatan. Dari hasil evaluasi, Kecamatan Sangatta Utara keluar sebagai yang terbaik dengan raihan nilai tertinggi yakni 98 poin. Peringkat kedua diraih Kecamatan Bengalon, disusul Kombeng di posisi ketiga.

Ia menambahkan, pelaksanaan PPID Award tidak hanya sebatas ajang penghargaan, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi bagi seluruh perangkat daerah dalam mengukur sejauh mana penerapan keterbukaan informasi di lingkup pemerintahan daerah.

“Kami harap kegiatan ini akan memicu dan memacu untuk ikut kegiatan ini selanjutnya,” pungkas Ronny.

Ajang tahunan ini menjadi wadah apresiasi bagi kecamatan yang konsisten dalam melaksanakan prinsip transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Keberhasilan Sangatta Utara menempati peringkat teratas menjadi bukti nyata keseriusan aparatur kecamatan dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari kelengkapan data publik, keaktifan dalam memberikan informasi kepada warga, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan informasi.  (ADV/ProkopimKutim/D)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *