Ada Dugaan Proyek Fiktif Bernilai Miliaran Rupiah, Wabup Kutim Perintahkan Audit Dana Desa

diadmin
468 Views
2 Min Read

SANGKULIRANG – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi mengeluarkan perintah untuk mengaudit delapan puluh desa yang selama empat tahun terakhir tidak pernah menjalani pemeriksaan reguler.

Audit tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim menemukan sejumlah indikasi penyimpangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk dugaan proyek fiktif. Mahyunadi menyampaikan hal itu saat menghadiri Turnamen Bola Voli Open Cup I di Desa Saka, Kecamatan Sangkulirang.

“Ada proyek, tidak ada pertanggung jawabannya. Ada proyek, ada pertanggung jawabannya, tapi tidak ada proyeknya. Ada juga, ada yang fiktif sampai miliar-miliaran,” jelas Mahyunadi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memberikan kesempatan bagi para kepala desa yang terlibat untuk mengembalikan kerugian negara. Bila tidak diindahkan, pemerintah akan membawa kasus itu ke ranah hukum.

“Yang fiktif wajib kembalikan. Kalau sudah tidak kembalikan, kita lapor polisi. Supaya jangan sampai uang masyarakat dicuri, kasihan masyarakat kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi warga, mulai dari pembangunan fisik hingga layanan sosial.

Selain menyoroti penggunaan dana desa, Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat sebagai modal utama pembangunan yang berkelanjutan. Pemkab Kutim berharap audit ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola keuangan desa, sekaligus mencegah penyalahgunaan wewenang di masa depan.

“Masyarakat percaya pada pemerintah, pemerintah sayang pada masyarakatnya, maka pembangunan pasti bisa akan sinergi dan berjalan,” pungkasnya.  (ADV/ProkopimKutim/D)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *