
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyusun langkah pemenuhan fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di 139 desa. Upaya ini diarahkan melalui penetapan standar baku sebagai acuan pembangunan dan pemenuhan sarana pendidikan anak usia dini secara bertahap.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan, pemenuhan fasilitas tersebut tidak harus dituntaskan dalam satu tahun anggaran. Pemerintah daerah akan menjalankannya secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan di lapangan.
“Ya, pelan-pelan kita gerakkan. Sekarang kalau namanya wajib belajar, tidak mesti tahun ini. Tapi kita sudah punya standar baku ditetapkan bahwa ini wajib,” ujar Mahyunadi belum lama ini.
Menurut dia, keberadaan standar baku penting agar kebutuhan fasilitas PAUD memiliki ukuran yang jelas. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat menentukan prioritas pemenuhan sarana sekaligus menyusun perencanaan anggaran secara lebih terarah.
“Karena wajib, maka kita maksimalkan untuk bisa secepatnya fasilitas yang harus memenuhi,” katanya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkab Kutim tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah juga membuka peluang kolaborasi dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim guna mendukung pemenuhan fasilitas pendidikan.
Mahyunadi menyebut, dukungan anggaran mulai diarahkan dalam perencanaan tahun 2027. Namun, nominal yang akan disiapkan belum ditetapkan karena masih memerlukan perhitungan lebih lanjut.
“Belum dihitung berapa. Cuma secara garis besar kan ada dana Dinas Pendidikan 20 persen, misalnya. Dari situlah kita ambil nanti,” pungkasnya.
Melalui tahapan tersebut, pemerintah daerah menargetkan pemenuhan fasilitas PAUD dapat dilakukan secara terukur. Standar yang ditetapkan nantinya menjadi salah satu pijakan dalam menentukan kebutuhan sarana, menyusun program, serta mengarahkan dukungan pembiayaan pendidikan di desa. (ADV/Kominfo/Kutim)