Perubahan APBD Kutim 2026 Disepakati, Belanja Tembus Rp6,42 Triliun

Pariwara
217 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur bersama DPRD Kutim menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi pijakan pemerintah daerah untuk menyesuaikan program dan kebijakan anggaran dengan perkembangan pelaksanaan pembangunan.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan Pemkab Kutim menerima hasil pembahasan bersama DPRD. Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD 2026 akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2026 disusun untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja, dan kebijakan pembiayaan dengan perkembangan pelaksanaan anggaran,” kata Ardiansyah.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp6,408 triliun. Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp6,427 triliun. Struktur tersebut menghasilkan defisit anggaran sekitar Rp19 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.

Pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp25 miliar. Dengan struktur pembiayaan tersebut, proyeksi SiLPA tahun anggaran 2026 ditargetkan nihil.

Ardiansyah menegaskan, perubahan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung enam prioritas pembangunan daerah. Meliputi infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan pangan.

“Kami menyadari bahwa persetujuan bersama ini merupakan awal dari tanggung jawab bersama di dalam mewujudkan manfaat anggaran bagi masyarakat,” tegasnya.

Setelah disepakati, Raperda Perubahan APBD 2026 bersama rancangan peraturan bupati tentang penjabaran APBD akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi. Hasil evaluasi selanjutnya ditindaklanjuti Pemkab bersama DPRD sebelum dilakukan penetapan.

Pemkab Kutim berharap proses tersebut dapat berjalan sesuai tahapan sehingga program pembangunan yang telah disepakati dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (ADV/Kominfo/Kutim)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *