Bupati Kutim Tekankan Orisinalitas Karya di Tengah Maraknya Pemanfaatan Teknologi AI

Pariwara
466 Views
2 Min Read

SANGATTA – Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membuka peluang baru dalam menghasilkan karya kreatif. Namun, kemudahan teknologi tersebut perlu diimbangi dengan penghargaan terhadap orisinalitas, identitas pencipta, serta perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).

Pesan itu disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri kegiatan Out of the Books dalam rangka Gebyar Literasi Kutim 2026. Ia menyoroti penggunaan AI untuk memodifikasi karya, termasuk musik, yang berpotensi mengubah karakter suara asli.

Ardiansyah mencontohkan Mars Kutim yang disebut telah memiliki perlindungan hak kekayaan intelektual. Ia mengaku pernah menjumpai versi baru lagu tersebut dan sempat menunggu respons masyarakat terhadap hasil modifikasi itu.

“Sempat saya lihat orang membuat Mars Kutim versi baru. Saya tunggu-tunggu, kalau banyak yang like, mau saya gugat. Kenapa? Karena kita sudah mendapatkan hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

Menurut dia, pemanfaatan teknologi semestinya tidak mengabaikan identitas dan proses kreatif orang yang terlibat dalam pembuatan karya. Karakter suara yang menjadi bagian dari identitas sebuah lagu, misalnya, perlu mendapat perhatian agar hasil rekaman tidak kehilangan ciri khasnya.

“Ya, harus suara khas, suara asli. Ya. Kasihan nanti ini yang suara asli sudah capek-capek rekaman dirubah,” katanya.

Perhatian Ardiansyah terhadap orisinalitas juga mencakup lingkungan akademik. Ia menilai AI dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung, tetapi bukan pengganti kemampuan berpikir, menyusun argumen, dan mengembangkan gagasan secara mandiri dalam penulisan skripsi, tesis, maupun disertasi.

“Original written, original speaking, original thinking itu harus dari dalam diri kita sendiri, bukan dibantu oleh alat,” tegasnya.

Ia berharap perkembangan media digital justru memperkuat budaya literasi dan melahirkan kreativitas yang memiliki karakter. Dengan demikian, teknologi menjadi alat untuk memperkaya karya, sementara gagasan dan tanggung jawab intelektual tetap berada pada penciptanya. (ADV/Kominfo/Kutim)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *