
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan penajaman terhadap anggaran dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan program, urgensi kegiatan hingga manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, perubahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan anggaran, tetapi juga harus memastikan program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara realistis hingga akhir tahun anggaran.
“Perubahan PPAS tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan anggaran, tetapi juga memastikan agar anggaran diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki prioritas, urgensi, kesiapan dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” terang Ardiansyah.
Menurutnya, penyesuaian anggaran dilakukan setelah pemerintah daerah mengevaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama. Evaluasi tersebut mencakup perkembangan pendapatan dan belanja, kesiapan pelaksanaan kegiatan, kebutuhan penyelesaian program yang sedang berjalan, serta waktu yang tersedia hingga penghujung tahun.
“Penyesuaian ini memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran sampai dengan semester pertama, kesiapan pelaksanaan, kebutuhan penyelesaian kegiatan, serta kemampuan pelaksanaan sampai dengan akhir tahun anggaran,” jelasnya.
Ardiansyah menegaskan, perubahan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan Kutim 2026. Enam prioritas tersebut meliputi peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Kutim berharap anggaran yang disepakati bersama DPRD tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program yang siap dikerjakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (ADV/Kominfo/Kutim)