Belanja Daerah Kutim Naik, Tembus Rp6,4 Triliun

Redaksi
285 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan penyesuaian belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026. Nilainya diproyeksikan mencapai Rp6,427 triliun, naik dari anggaran awal sekitar Rp5,738 triliun.

Kenaikan belanja tersebut sejalan dengan bertambahnya proyeksi pendapatan daerah. Pendapatan Kutim diperkirakan meningkat sekitar Rp644,36 miliar, dari Rp5,763 triliun menjadi Rp6,408 triliun.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, penyesuaian anggaran tidak dilakukan semata karena adanya tambahan ruang fiskal. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran hingga semester pertama, kesiapan kegiatan, serta waktu yang tersedia sampai akhir tahun.

“Penyesuaian ini memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran sampai dengan semester pertama, kesiapan pelaksanaan, kebutuhan penyelesaian kegiatan, serta kemampuan pelaksanaan sampai dengan akhir tahun anggaran,” kata Ardiansyah belum lama ini.

Dalam proyeksi perubahan, belanja operasi dialokasikan sekitar Rp3,460 triliun, belanja modal Rp2,151 triliun, belanja tidak terduga Rp30,10 miliar, dan belanja transfer Rp785,30 miliar.

Ardiansyah menegaskan, perubahan anggaran diarahkan pada program yang memiliki prioritas, urgensi, kesiapan, dan manfaat bagi masyarakat.

“Perubahan PPAS tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan anggaran, tetapi juga memastikan agar anggaran diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki prioritas, urgensi, kesiapan dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujarnya.

Penyesuaian belanja tersebut tetap mengacu pada enam prioritas pembangunan Kutim 2026, yakni infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan, lingkungan hidup, serta ketahanan pangan. Percepatan penurunan stunting juga menjadi bagian dari agenda peningkatan kualitas SDM.

Dengan proyeksi pendapatan Rp6,408 triliun dan belanja Rp6,427 triliun, perubahan APBD Kutim 2026 masih mencatat defisit sekitar Rp19,42 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SiLPA 2025.

Pemkab Kutim selanjutnya berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif sebelum perubahan APBD 2026 ditetapkan. (ADV/Kominfo/Kutim)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *