
SANGATTA – Ada ruang baru bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk kembali menggerakkan sejumlah program pembangunan yang sebelumnya belum tertampung dalam anggaran berjalan. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kutim diproyeksikan meningkat Rp644,36 miliar.
Jika sebelumnya pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp5,76 triliun, angka tersebut kini diperkirakan mencapai Rp6,40 triliun. Tambahan ruang fiskal ini disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kutim, Jumat (18/9/2026).
Bagi pemerintah daerah, kenaikan pendapatan tersebut bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Tambahan itu menjadi peluang untuk menata kembali program yang sempat bergeser sekaligus menyesuaikan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.
“Tambahan pendapatan APBD tersebut membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengakomodasi kembali sejumlah program prioritas yang sebelumnya tertunda akibat pergeseran anggaran,” kata Ardiansyah.
Pemkab Kutim tetap harus memperhitungkan waktu pelaksanaan yang tersisa pada 2026. Karena itu, penyesuaian belanja akan diarahkan pada program yang memiliki urgensi, kesiapan pelaksanaan dan manfaat bagi masyarakat.
“Adanya tambahan tersebut, pendapatan dalam APBD Kutim 2026 diproyeksikan meningkat, dari sekitar Rp5,76 triliun dalam APBD murni menjadi Rp6,4 triliun di APBD perubahan,” ujarnya.
Rancangan perubahan tersebut selanjutnya dibahas bersama DPRD Kutim. Pemkab menargetkan pembahasan perubahan APBD dapat dituntaskan sebelum batas akhir September.
Dengan tambahan pendapatan tersebut, pemerintah daerah kini memiliki ruang untuk mempertajam kembali prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi, peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan, lingkungan hidup hingga ketahanan pangan. Percepatan penurunan stunting juga ditempatkan sebagai bagian dari agenda peningkatan kualitas SDM. (ADV/Kominfo/Kutim)