Bupati Kutim Geser Lima Pejabat Eselon II

Digesernya lima pejabat eselon II sebagai bagian dari penataan organisasi yang mulai mengacu pada manajemen talenta ASN.

diadmin
11 Views
3 Min Read
Pelantikan pejabat eselon II Pemkab Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, di Sangatta, pada Jumat, 28 Agustus 2026. Foto: Seno

SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menggeser lima pejabat eselon II dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Jumat, 28 Agustus 2026. Penataan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong sekaligus memberikan penyegaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Ardiansyah mengatakan, rotasi dan mutasi merupakan hal yang lumrah dalam penataan organisasi pemerintahan.

“Rotasi atau mutasi ini karena beberapa dinas ada yang kosong, ada juga kita segarkan dan sebagainya. Dan ini lumrah sebenarnya,” kata Ardiansyah dalam sambutannya di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sangatta.

Namun, penataan kali ini mulai menggunakan sistem manajemen talenta ASN. Menurut Ardiansyah, penempatan pejabat tidak hanya melihat jabatan yang pernah diemban, tetapi juga mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, pengalaman, potensi, serta kebutuhan organisasi.

“Jadi, saat ini kita sudah menggunakan sistem manajemen talenta,” ujarnya.

Manajemen talenta merupakan pendekatan untuk memetakan ASN berdasarkan kinerja dan potensi. Pemetaan tersebut menggunakan matriks sembilan kotak atau Nine Box sebagai salah satu dasar dalam pengembangan karier dan penyusunan kandidat untuk jabatan tertentu.

Dalam skema ini, ASN dengan kombinasi kinerja dan potensi tertentu masuk dalam kelompok talenta yang dapat disiapkan untuk pengembangan maupun promosi. Kotak 7, 8, dan 9 menjadi kelompok promosi, tetapi posisi dalam kotak tersebut tidak otomatis membuat seorang ASN dipromosikan. Kesesuaian kompetensi dengan jabatan dan kebutuhan organisasi tetap menjadi pertimbangan.

Dengan pola tersebut, mutasi dan promosi diarahkan agar semakin terukur karena menghubungkan profil ASN dengan kebutuhan jabatan. Penilaian juga mempertimbangkan aspek seperti kompetensi, kualifikasi, integritas, moralitas, potensi dan kinerja.

Pendekatan ini memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Artinya, kebutuhan organisasi tetap menjadi pertimbangan, tetapi penempatan pejabat semakin diarahkan berdasarkan kecocokan antara kompetensi dan potensi pegawai dengan jabatan yang akan diisi.

Salah satu pejabat yang bergeser ialah Ade Achmad Yulkafilah. Sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim.

Lima pejabat bergeser

Posisi Kepala BPKAD untuk sementara dijalankan pelaksana tugas (Plt). Sementara pejabat sebelumnya, Nora Ramadani, bergeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan.

Perubahan juga terjadi pada sektor pangan. Dyah Ratnaningrum, sebelumnya Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP), kini dipercaya memimpin Dinas Ketahanan Pangan.

Selanjutnya, Idham Cholid bergeser dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Asisten Administrasi Umum.

Penyegaran juga dilakukan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Pejabat sebelumnya, Failu, kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan HAM. Jabatan kepala dinas tersebut untuk sementara dijalankan pelaksana tugas.

Ardiansyah berharap penataan jabatan tersebut berdampak pada peningkatan kinerja OPD, terutama dalam memperkuat pelayanan publik dan mencapai target pembangunan daerah.

Penerapan manajemen talenta diharapkan membuat pengembangan karier ASN di Kutai Timur semakin terarah, dengan menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi dan kebutuhan organisasi. (*)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *