SAMARINDA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memaparkan laporan perkembangan pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Kutim Tahun 2025 dalam kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Semester I Tahun 2026 Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Maratua Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalimantan Timur, Jumat pagi (6/3/2026), mengusung tema “Sinergi Menjaga Stabilitas Harga dan Mengakselerasi Digitalisasi Keuangan Daerah untuk Mewujudkan Kalimantan Timur Sukses Menuju Generasi Emas.”
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, kepala daerah se-Kalimantan Timur, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Jajang Hermawan. Sementara Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom.
Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pertemuan tersebut memiliki makna strategis, terutama dalam menjaga stabilitas inflasi daerah.
Menurutnya, menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) biasanya terjadi peningkatan permintaan masyarakat terhadap berbagai kebutuhan pokok.
“Tim TPID kabupaten dan kota harus memperkuat koordinasi untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, menjaga kelancaran distribusi, serta mengendalikan harga, khususnya komoditas pangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui TP2DD guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Digitalisasi tidak hanya meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi daerah,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan laporan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kutim Tahun 2026 serta perkembangan pelaksanaan ETPD tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa TPID Kutim telah melakukan sejumlah langkah konkret sepanjang Januari hingga Maret 2026 untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain monitoring harga dan stok bahan pokok, pelaksanaan rapat teknis TPID, serta operasi pasar murah untuk gas LPG 3 kilogram.
“TPID Kutim bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Polda Kaltim, Bulog, Disperindagkop Provinsi, dan asosiasi beras telah melakukan monitoring harga dan stok di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Hasilnya menunjukkan ketersediaan bahan pokok cukup dan harga relatif stabil, bahkan beberapa komoditas seperti cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih mulai mengalami penurunan,” jelas Ardiansyah.
Selain itu, monitoring juga dilakukan di Kecamatan Bengalon, Muara Wahau, dan Kongbeng untuk memastikan stabilitas harga di wilayah tersebut.
Terkait implementasi ETPD, Ardiansyah menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Badan Pendapatan Daerah telah menerapkan sistem pajak dan retribusi daerah secara online. Saat ini, sebanyak 11 jenis pajak daerah serta satu opsen MBLB telah menggunakan aplikasi digital, sementara delapan jenis retribusi daerah juga telah terintegrasi secara elektronik.
Seluruh aplikasi tersebut telah terkoneksi secara host to host dengan layanan perbankan Bankaltimtara sehingga wajib pajak dapat melaporkan transaksi dan melakukan pembayaran secara daring.
Ardiansyah juga menyampaikan bahwa implementasi digitalisasi daerah di Kutai Timur mendapat dukungan aktif dari Bank Indonesia melalui pendampingan secara berkala.
Berkat upaya tersebut, Kabupaten Kutim berhasil meraih berbagai prestasi dalam implementasi P2DD, di antaranya peringkat III terbaik regional Kalimantan pada 2023 serta penghargaan terbaik III dalam Bankaltimtara Digital Transformation Award 2025.
“Dengan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, kita berharap pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, efisien, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.