Mendagri Blak-blakan soal Peluang Tambah Anggaran Pemda pada 2026

diadmin
79 Views
2 Min Read

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membahas peluang penambahan anggaran pemerintah daerah (pemda) pada 2026. Hal ini disampaikan usai peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025-2029, Selasa (16/12/2025) di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat.

Dialog dan Koordinasi Pemda-Pusat

Tito menekankan pentingnya dialog teknis antara pemda dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebelum mengajukan usulan tambahan anggaran. Menurutnya, pemda perlu mengevaluasi kapasitas fiskal masing-masing untuk mengeksekusi program yang diusulkan.

“Dialog dulu, jangan langsung mau minta saja. Semua usulan terus diminta, Kemendagri terima, terus minta Menteri Keuangan, enggak gitu. Tapi dialog teknis, dipelototin. Kalau cukup, ya cukup, maksimalkan, efisiensikan,” ujar Tito.

Skema ini berlaku untuk seluruh pemda di Indonesia, tidak hanya 6 provinsi di Papua. Kemenkeu memiliki Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) untuk berkomunikasi dengan pemda, sementara Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah dapat menampung keluhan daerah.

Isu Transfer ke Daerah dan Pajak

Tito menyinggung keluhan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, soal penerimaan pajak yang lebih rendah dibandingkan DKI Jakarta. Namun, ia tidak secara tegas menyatakan apakah keluhan tersebut akan diteruskan ke Kemenkeu.

Ahli ekonomi, termasuk Kepala Pusat Makroekonomi INDEF, M Rizal Taufikurahman, dan pengamat ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai keluhan Dedi terkait pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026.

Penyesuaian TKD 2026

Awalnya, anggaran TKD 2026 dialokasikan Rp650 triliun, turun 29 persen dibandingkan 2025 yang mencapai Rp919 triliun. Penurunan ini memicu gejolak di sejumlah daerah karena pemda menaikkan tarif pajak secara drastis.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kemudian menambah dana TKD sebesar Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun untuk menyeimbangkan situasi.

Dengan demikian, peluang penambahan anggaran pemda tetap ada, namun harus melalui koordinasi dan evaluasi kapasitas fiskal masing-masing daerah.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251216143827-92-1307434/mendagri-blak-blakan-soal-peluang-tambah-anggaran-pemda-pada-2026
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *