SANGATTA –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) optimistis di akhir 2025, target nasional perekaman KTP Elektronik akan terlampaui. Hal ini karena hingga awal November 2025, perekaman KTP Elektronik di Kutim telah mencapai 98,96 persen. Angka sangat dekat dengan target nasional, yakni 99,4 persen.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M Syarif, melihat angka ini sebagai sinyal kuat bahwa Kutim akan mampu memenuhi bahkan melampaui target sebelum akhir tahun. “ Insyaallah, target 99,4 persen bisa kita tuntaskan,” kata Syarif dalam keterangannya di Kantor Bupati Kutim, belum lama ini.
Ia memaparkan bahwa kemajuan tersebut bukan hadir begitu saja, melainkan hasil dari strategi layanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Desentralisasi pelayanan menjadi kunci pertama. Dengan perekaman dan pencetakan KTP-el tersedia di seluruh 18 kecamatan, warga tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke Kantor Disdukcapil Kabupaten.
Strategi kedua adalah program jemput bola yang gencar dilakukan di sekolah-sekolah menengah. Kelompok usia pemula dianggap sebagai kantong terbesar warga yang belum merekam, sehingga pendekatan langsung dinilai paling efektif.
Strategi ketiga adalah pemberitahuan pribadi kepada warga yang tercatat belum melakukan perekaman. Surat yang dikirimkan Disdukcapil tersebut disebut efektif karena memberi dorongan moral bagi warga untuk segera menyelesaikan proses administrasinya.
“Layanan kita dekatkan ke masyarakat. Masyarakat tidak harus jauh-jauh kecapil (ke Kantor Disdukcapil Kabupaten), cukup di kecamatan, sudah dia bisa terlayani,” pungkas Syarif. (ADV/ProkopimKutim/D)