Pemkab Kutim Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Penyusunan Peta Proses Bisnis

diadmin
249 Views
2 Min Read

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memantapkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan akuntabel melalui penyusunan Peta Proses Bisnis (PPB) di seluruh perangkat daerah. Penyusuan PPB diawalai dengan Pembekalan Teknis Penyusunan PPB yang digelar di Samarinda pada 10–13 November 2025.

Kepala Bagian Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi, mengatakan penyusunan PPB merupakan amanat Permen PANRB Nomor 19/2018 dan Perbup Kutim Nomor 24/2021. Ia menekankan pentingnya keseragaman dan kejelasan alur kerja lintas bagian.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi acuan untuk menggambarkan hubungan kerja yang efisien dan tepat proses. ”Kita berharap seluruh bagian memahami dan memetakan peta proses bisnis secara seragam guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta akuntabel,” ujarnya.

Kegiatan yang melibatkan perwakilan 12 bagian itu menghadirkan narasumber dari LAN Samarinda, Wildan Lutfi dan Ellyana. Wildan menilai birokrasi membutuhkan mekanisme evaluasi kinerja yang berkelanjutan agar tidak terjebak pada rutinitas tanpa inovasi.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Setkab Kutim, Erwin, menegaskan bahwa PPB merupakan fondasi penting dalam reformasi birokrasi, SPBE, Analisis Jabatan, dan Analisis Beban Kerja.

“Dengan peta proses bisnis, tidak ada lagi tumpang tindih tugas dan fungsi. Perangkat daerah bisa bekerja lebih fokus pada hasil,” tegasnya.

Menurut Erwin, keberadaan PPB akan memudahkan penerapan sistem digital dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menutup kegiatan, ia berharap penyusunan PPB segera diimplementasikan di seluruh unit kerja untuk memperkuat arah reformasi birokrasi di Kutai Timur.  (ADV/ProkopimKutim/D)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *