DLH Kutim Dorong Gerakan Kolektif Atasi Krisis Sampah

diadmin
358 Views
2 Min Read

SANGATTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim) menegaskan perubahan pendekatan dalam menangani lonjakan sampah yang terus meningkat. Pesan ini disampaikan langsung Kepala DLH yang baru dilantik, Aji Wijaya Effendi, yang menyoroti pentingnya gerakan kolektif sebagai kunci keluar dari krisis pengelolaan sampah.

Dalam pernyataannya usai pelantikan di Ruang Meranti, Aji menegaskan paradigma lama yang membebankan urusan sampah sepenuhnya kepada pemerintah tak bisa lagi dipertahankan. Kondisi lapangan menunjukkan bahwa kapasitas pemerintah daerah tidak dapat mengimbangi laju pertambahan sampah harian tanpa dukungan aktif masyarakat dan dunia usaha.

“Program prioritas kami sasar TPA. Tapi kami ingin masyarakat juga bertanggung jawab. Jangan semua dilimpahkan ke pemerintah. Sampahku, tanggung jawabku,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DLH akan menempatkan perubahan perilaku masyarakat sebagai salah satu poros utama kebijakan. Minimnya kesadaran memilah dan mengurangi sampah selama ini menjadi persoalan mendasar yang memperberat beban penanganan di TPA.

Kutim yang terus tumbuh—ditopang aktivitas tambang, perkebunan, dan industri—menghadapi tekanan kuat terhadap kualitas lingkungan. Timbunan sampah rumah tangga dan industri kian besar, namun sistem pengelolaannya belum sepenuhnya mampu mengendalikan laju tersebut. Kondisi ini, menurut Aji, tidak dapat dibiarkan berlarut-larut.

Di internal DLH sendiri, sejumlah pembenahan dipastikan menjadi langkah awal. Jaya menyebut perbaikan struktur, koordinasi, dan efektivitas kerja merupakan syarat mutlak sebelum mendorong program besar turun ke lapangan. “Kami tata dulu dari dalam, baru bicara lebih jauh soal program,” tandas Aji.

DLH juga menyiapkan langkah lebih ketat terhadap sektor usaha. Jaya menegaskan kepatuhan perusahaan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak boleh bersifat formalitas. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan, terutama terhadap aktivitas yang memiliki dampak langsung terhadap kualitas udara, air, dan tanah. “Semua perusahaan punya tanggung jawab lingkungan. Kami akan evaluasi kepatuhan AMDAL mereka,” ujar Aji. (ADV/ProkopimKutim/D)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *