SANGATTA — Produk air minum dalam kemasan (AMDK) lokal, Sangattaqua, terus menunjukkan pertumbuhan signifikan beberapa bulan pasca peluncuran. Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui kebijakan wajib beli di lingkungan pemerintahan daerah, yang menjadi pemicu utama peningkatan pangsa pasar.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan kebijakan ini bukan sekadar simbolik. “Komitmen kami jelas, pemerintah daerah wajib membeli dan menggunakan Sangattaqua. Ini bentuk dukungan nyata pada produk anak negeri,” ujarnya. Langkah ini sekaligus menjadi strategi fundamental untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim.
Sangattaqua menandai pergeseran penting Perumdam TTB, dari orientasi layanan publik menjadi orientasi bisnis yang sehat. Produk ini diharapkan menjadi kontributor baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga mampu menambah dana pembangunan di Kutim. Bupati Ardiansyah menambahkan, inovasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan BUMD yang akan kembali dinikmati masyarakat melalui pembangunan.
Tidak hanya di lingkungan pemerintah, Pemkab Kutim juga mengajak perusahaan swasta yang beroperasi di wilayahnya untuk turut menjadi konsumen Sangattaqua. Langkah ini diharapkan menciptakan ekosistem bisnis yang solid, di mana produk lokal menjadi penggerak ekonomi Kutim.
Memasuki kuartal terakhir tahun 2024, fokus Perumdam TTB adalah memperluas distribusi hingga ke pasar ritel modern dan warung tradisional. “Kita ingin masyarakat bangga mengonsumsi produk lokal yang kualitasnya tidak kalah dari merek nasional,” tegas Bupati.
Ke depan, Pemkab Kutim menargetkan peningkatan kontribusi PAD dari BUMD ini melalui pembahasan skema setoran optimal bersama DPRD. Dengan dukungan kebijakan, ekspansi pasar, dan kualitas produk, Sangattaqua kini tidak sekadar AMDK baru, tetapi simbol kebangkitan ekonomi daerah Kutim.(ADV/ProkopimKutim/D)