
SANGATTA – Bagi banyak mahasiswa asal Kutai Timur (Kutim) yang menempuh pendidikan di luar daerah, biaya hidup dan kuliah sering kali menjadi tantangan tersendiri. Melihat kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Komisi D DPRD berupaya hadir dengan solusi nyata, dengan mengalokasikan Rp800 juta untuk program beasiswa bagi mereka yang tengah berjuang menuntut ilmu jauh dari kampung halaman.
Anggota Komisi D DPRD Kutim, Ramadhani, menyampaikan program ini bertujuan meringankan beban mahasiswa perantauan sekaligus memastikan kesempatan pendidikan tetap terbuka bagi semua warga Kutim, tanpa terkendala ekonomi. “Untuk yang kuliah kurang lebih sekitar 800 juta untuk semua yang kuliah di luar, sekolah di luar agar nanti tidak berjalan dengan kesulitan,” ujarnya di Sangatta.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini menegaskan bahwa proses administrasi beasiswa kini dibuat lebih mudah. Pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) agar syarat-syarat pengajuan tidak memberatkan mahasiswa. “Saya sudah komunikasi dengan Kesra. Saya minta persyaratannya jangan dipersulit,” tegasnya.
Ramadhani menjelaskan, mahasiswa cukup melampirkan KTP Kutai Timur dan transkrip nilai dari kampus tempat mereka belajar untuk bisa mengakses bantuan ini. “KTP Kutai Timur, terus dia punya transkrip nilai, dia kuliah, sekolah, sudah kasih uangnya. Itu aja dasarnya,” jelas politisi kelahiran 8 Mei 1987 ini.
Program beasiswa ini diharapkan dapat membantu mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu dan nantinya kembali untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Kebijakan ini juga sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi dana pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (ADV)